Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Pemkab Mempawah Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Asap

Wahyu Ismir Jartha Kusuma • Jumat, 13 Februari 2026 | 11:23 WIB

RAKOR: Wabup Juli saat memimpin rakor penanganan dan penanggulangan karhutla.
RAKOR: Wabup Juli saat memimpin rakor penanganan dan penanggulangan karhutla.

PONTIANAK POST—Pemerintah Kabupaten Mempawah menetapkan status tanggap darurat bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan. Penetapan ini untuk memperkuat koordinasi lintas sector agar penanganannya cepat dan terpadu.

“Dampak karhutla sudah mulai dirasakan. Kondisi ini tentu menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan dan kesehatan masyarakat,” ujar Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi Burdadi dalam Rapat Koordinasi (rakor) Pengendalian dan Penanganan Karhutla, Rabu (11/2) di Kantor Bupati Mempawah, yang juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda), Ismail, Forkopimda, Kepala BPBD Mempawah, Aswin, kepala OPD terkait, dan camat se-Kabupaten Mempawah.

Juli menuturkan Pemerintah Kabupaten Mempawah mencermati prakiraan cuaca dari BMKG Kalimantan Barat. Curah hujan pada dasarian I dan II Februari 2026 berada pada kategori rendah hingga menengah. Kondisi cuaca ini diperkirakan akan terus berlanjut hingga Maret 2026, sehingga berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Mempawah.

Menurut Juli, dampak kebakaran hutan dan lahan yang terjadi mulai dirasakan di sejumlah wilayah Kabupaten Mempawah. Bahkan, sejumlah warga Desa Galang dilaporkan harus mengungsi akibat kabut asap yang mengganggu kesehatan dan aktivitas.

Baca Juga: Paripurna DPRD Mempawah: Pembangunan Hijau Jadi Prioritas dalam RKPD 2027

Juli juga menekankan langkah-langkah strategis yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Mempawah dalam penanganan dan penanggulangan karhutla.

“Di antaranya dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) pemantauan intensif di titik-titik rawan karhutla, penyamaan persepsi dan langkah antarinstansi agar penanganan di lapangan tidak tumpang tindih, serta kesiapan sarana dan prasarana berupa posko gabungan, personel, dan peralatan pemadam di lokasi titik panas (hotspot),” ungkapnya.

Juli berharap seluruh pihak mulai dari TNI/Polri, BPBD, hingga masyarakat agar meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi karhutla, baik pada tahap prabencana, saat tanggap darurat, maupun pascabencana.

“Kita ingin koordinasi seluruh stakeholder kebencanaan di Kabupaten Mempawah berjalan maksimal. Penetapan status tanggap darurat ini merupakan bentuk kesiapan pemerintah dalam melindungi masyarakat dari bahaya asap,” pungkasnya. (wah)

Editor : Hanif
#Siaga #pemkab mempawah #kesehatan masyarakat #karhutla