PONTIANAK POST — Warga menyampaikan berbagai aspirasi pembangunan di daerahnya saat kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Mempawah dari Fraksi Demokrat, M. Kaut.
“Saat reses berlangsung, kami banyak menerima banyak masukan, tanggapan, serta pengaduan dari warga yang berasal dari sejumlah wilayah di Kabupaten Mempawah,” ujar Kaut.
Menurut Kaut, reses ini menjadi ruang untuk mendengar langsung kebutuhan dan keluhan masyarakat di lapangan. Persoalan yang paling banyak disampaikan masyarakat berkaitan dengan kondisi infrastruktur jalan yang dinilai masih memerlukan perhatian dan peningkatan dari pemerintah daerah. Kerusakan jalan disebut berdampak pada kelancaran aktivitas warga, termasuk mobilitas dan kegiatan perekonomian.
“Mayoritas aspirasi yang kami terima menyangkut perbaikan dan peningkatan infrastruktur jalan, baik jalan desa maupun penghubung antarwilayah. Ini sangat berpengaruh terhadap aktivitas ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Selain infrastruktur, masyarakat juga menyoroti ketersediaan dan kualitas fasilitas umum. Warga berharap sarana publik yang ada dapat ditingkatkan sehingga mampu menunjang kebutuhan sosial kemasyarakatan secara lebih optimal.
Di sisi lain, isu kebersihan lingkungan turut menjadi perhatian dalam dialog reses tersebut. Warga menilai pengelolaan sampah dan penanganan kebersihan masih perlu dilakukan secara lebih serius dan berkelanjutan.
“Masalah kebersihan juga banyak disampaikan. Masyarakat ingin ada sistem pengelolaan sampah yang lebih baik serta dukungan fasilitas yang memadai,” tambahnya.
Menanggapi berbagai aspirasi itu, ia menegaskan seluruh hasil reses akan dibawa ke forum DPRD untuk dibahas bersama pemerintah daerah.
Ia pun berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif dapat terus diperkuat demi mendorong pemerataan pembangunan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Mempawah.
“Kami akan memperjuangkan seluruh aspirasi ini agar bisa masuk dalam prioritas pembangunan daerah. Harapannya, kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi secara bertahap,” tegasnya. (wah)
Editor : Hanif