PONTIANAK POST — Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Safruddin Asra, menegaskan dukungan penuh terhadap peningkatan pelayanan dan penguatan pengawasan keimigrasian di daerah. Hal itu disampaikannya usai menerima kunjungan Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas III Non TPI Mempawah, Hartono, bersama jajaran dalam agenda silaturahmi di ruang Ketua DPRD, Senin (30/3).
Safruddin mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut pihak imigrasi memaparkan berbagai informasi terkait pelayanan publik, khususnya kemudahan pengurusan paspor bagi masyarakat.
Selain itu, kata dia, aspek pengawasan dan pembinaan terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang akan bepergian ke luar negeri juga menjadi perhatian penting guna mengantisipasi berbagai persoalan.
“Pengawasan ini penting, termasuk memberikan pembinaan agar masyarakat yang ke luar negeri tetap sesuai prosedur,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, turut dibahas keberadaan warga negara asing (WNA) di Kabupaten Mempawah, terutama yang terlibat dalam kegiatan pembangunan. Menurut Safruddin, pengawasan terhadap aktivitas WNA perlu dilakukan secara terpadu agar tetap sesuai ketentuan.
Ia juga menjelaskan bahwa Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Mempawah merupakan hasil peningkatan status dari Unit Kerja Keimigrasian (UKK) sebelumnya, yang kini telah beroperasi secara mandiri di bawah koordinasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat.
“Dengan adanya kantor imigrasi yang mandiri, diharapkan pelayanan semakin optimal dan pengawasan dapat berjalan lebih efektif,” tuturnya.
DPRD Mempawah, lanjutnya, mendorong terjalinnya sinergi berkelanjutan antara instansi terkait demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (wah)
Editor : Hanif