Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Pemkab Mempawah Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Perkuat Transparansi Keuangan Daerah

Wahyu Ismir Jartha Kusuma • Kamis, 2 April 2026 | 14:29 WIB
SERAHKAN: Bupati Erlina saat menyerahkan LKPD TA 2025.
SERAHKAN: Bupati Erlina saat menyerahkan LKPD TA 2025.

PONTIANAK POST – Bupati Mempawah, Erlina, menegaskan komitmen kuat jajarannya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Hal ini disampaikan saat ia menyerahkan secara langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak, Selasa (31/3).

Didampingi Ketua DPRD Mempawah, Safruddin, Bupati Erlina menyerahkan dokumen penting tersebut kepada Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalbar, Sri Haryati. Penyerahan LKPD ini juga dirangkaikan dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Dana Bantuan Partai Politik TA 2025 yang dilakukan oleh seluruh pemerintah kabupaten dan kota se-Kalimantan Barat.

Dalam sambutannya, Erlina menyatakan bahwa penyampaian laporan ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk tanggung jawab besar dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih.

Kami terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK akan menjadi perhatian serius bagi kami untuk ditindaklanjuti demi perbaikan sistem di masa mendatang, ujar Erlina dengan tegas.

Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lagi, Tembus Rp2,92 Juta per Gram

Erlina yang juga istri dari Gubernur Kalbar periode 2018-2023 ini menambahkan bahwa pembenahan internal terus dilakukan agar kualitas laporan keuangan Mempawah semakin meningkat dari tahun ke tahun. Ia berharap kerja keras seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun laporan yang profesional ini dapat membuahkan hasil maksimal.

Harapan kami tentu bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Predikat ini adalah bukti konsistensi kami dalam menjaga amanah dan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang baik, katanya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Barat, Sri Haryati, mengapresiasi langkah tepat waktu yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Mempawah. Menurutnya, LKPD merupakan indikator vital dalam mengukur komitmen pemerintah daerah terhadap transparansi.

Laporan keuangan mencerminkan kualitas tata kelola pemerintahan secara keseluruhan. Oleh karena itu, penyusunannya harus dilakukan secara cermat, tepat waktu, dan tentu saja memenuhi standar akuntansi yang berlaku, jelas Sri.

Dengan diserahkannya laporan ini, BPK akan segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran sepanjang tahun 2025 telah sesuai dengan koridor hukum dan azas manfaat bagi masyarakat. (wah)

Editor : Hanif
#lkpd 2025 #pemkab mempawah #bpk #transparan #Pengelolaan keuangan