PONTIANAK POST – Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi meninjau kondisi gedung SMA Negeri 1 Toho pascamusibah kebakaran yang terjadi pada Kamis (19/3) lalu. Wabup minta agar Badan Penanggulangan Daerah (BPBD) membangun tenda darurat untuk mendukung kelancaran aktivitas belajar mengajar di sekolah tersebut.
“Untuk sementara waktu, demi mendukung aktivitas belajar mengajar agar tetap berjalan lancar maka kita minta supaya BPBD membangun tenda darurat di SMAN 1 Toho ini,” kata Wabup Juli Suryadi disela-sela kunjungannya, akhir pekan lalu.
Wabup Juli Suryadi mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Mempawah telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berkenaan dengan penanganan dan penanggulangan dampak kebakaran.
“Mengingat SMA ini statusnya kewenangan provinsi, maka kita sudah berkoordinasi dengan pihak pemprov. Kita minta agar ada langkah-langkah konkrit dalam penanganan dan penanggulangan pascakebakaran di SMAN 1 Toho,” ujarnya.
Baca Juga: Warga Dusun Bemban Mempawah Keluhkan Jalan Rusak Parah Selama Sepuluh Tahun Belum Diperbaiki
Lebih lanjut, Wabup Juli Suryadi menegaskan dukungan dan komitmen Pemerintah Kabupaten Mempawah dalam mendukung kelancaran proses belajar mengajar di SMAN 1 Toho pascamusibah kebakaran.
“Kami berupaya semaksimal mungkin memberikan bantuan dan dukungan agar proses belajar mengajar tidak terhambat dengan musibah kebakaran ini,” tuturnya.
Terakhir, Wabup Juli Suryadi berpesan kepada Kepala Sekolah, dewan guru dan seluruh siswa-siswi SMAN 1 Toho agar tetap semangat melaksanakan proses belajar mengajar. Meski dengan keterbatasan fasilitas yang ada, dia berharap kegiatan belajar tetap berjalan maksimal.
“Saya minta semua pihak bersabar menunggu penanganan dan penanggulangan SMAN 1 Toho. Secepatnya perbaikan dan pembangunan akan dilaksanakan sesuai proses dan mekanismenya,” tandasnya.
Kebakaran yang terjadi pada Kamis dini hari 19 Maret lalu menghanguskan sejumlah fasilitas utama SMAN 1 Toho, seperti ruang kepala sekolah, ruang wakil kepala sekolah, ruang guru, serta gudang. (wah)
Editor : Hanif