Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Harga Bapok Diawasi Ketat di Mempawah, Pedagang Diminta Tidak Naikkan Harga Secara Berlebihan

Wahyu Ismir Jartha Kusuma • Selasa, 14 April 2026 | 13:06 WIB
CEK: Petugas mengecek harga bahan pokok di Pasar Sebukit Rama Mempawah.
CEK: Petugas mengecek harga bahan pokok di Pasar Sebukit Rama Mempawah.

PONTIANAK POST – Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja (Perindagnaker) Kabupaten Mempawah mengimbau pedagang agar tidak menaikan harga bahan pokok (bapok) di luar  peraturan berlaku.

“Kami mengimbau para pedagang di wilayah Kabupaten Mempawah agar tidak menaikan harga jual bapok secara signifikan. Artinya, kenaikan bapok tidak boleh melampauai kewajaran,” tegas Kepala Bidang Perdagangan, Hendri Kurniawan, Senin (13/4) di Mempawah.

Hendri memastikan pihaknya akan memperketat kontrol dan pengawasan pasar untuk memastikan harga bapok stabil. Kendati demikian, dia tak menampik ada beberapa komoditi yang mengalami kenaikan akibat meningkatnya harga bahan pokok plastik.

“Namun, kenaikan plastik bukan alasan untuk menaikan harga bapok lainnya,” tukasnya.

Baca Juga: Warga Sekabuk Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak Jelang MTQ ke-37 Kabupaten Mempawah

Menurut Hendri, harga sejumlah komoditi yang sempat naik, berangsur mengalami penurunan harga jual.

“Untuk awal pekan ini, kami memantau beberapa komoditi sudah mulai turun harga jualnya. Seperti cabe rawit, bawang merah, bawang putih, telur ayam dan daging ayam,” ungkapnya.

Cabe rawit semula Rp100 ribu perkilogram turun menjadi Rp90 ribu perkilogram. Bawang merah semula Rp44 ribu perkilogram menjadi Rp32 ribu perkilogram. Bawang putih dari Rp40 ribu perkilogram, turun menjadi Rp32 ribu perkilogram. Telur ayam dari Rp33 ribu perkilogram menjadi Rp32 ribu perkilogram. Daging ayam dari Rp36 ribu perkilogram turun menjadi Rp34 ribu perkilogram.

Hendri menambahkan jika menemukan pedagang yang menaikkan harga bahan pokok secara signifikan, pihaknya akan melakukan pembinaan agar dapat mematuhi aturan dan ketentuan yang ada.

“Untuk sanksi tidak ada, tapi akan kita berikan pembinaan kepada pedagang agar lebih tertib,” pungkasnya. (wah)

Editor : Hanif
#mempawah #pengawasan #pedagang #harga bahan pokok #Perindagnaker