PONTIANAK POST – Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Pontianak melakukan uji sampel limbah dari aktivitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Sungai Batang, Kecamatan Sungai Pinyuh, Senin (27/4). Proses pengujian di laboratorium diperkirakan memakan waktu hingga 18 hari kerja.
Ketua Tim Pengembangan Jasa Industri BSPJI Pontianak, Tri Julianto, mengatakan kegiatan diawali dengan survei untuk memetakan kondisi awal di lapangan. “Hari ini kami mengumpulkan data awal. Besok (Selasa) dilanjutkan dengan pengambilan sampel limbah untuk diuji di laboratorium,” ujarnya.
Menurut Tri, hasil uji laboratorium akan dituangkan dalam dokumen resmi berupa lembar verifikasi, kemudian disampaikan kepada instansi terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup setempat. “Tugas kami sebatas mengkaji dan menguji. Keputusan ada pada instansi lingkungan hidup,” jelasnya.
Ia menambahkan, penentuan kelayakan operasional SPPG Sungai Batang sepenuhnya menjadi kewenangan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mempawah berdasarkan hasil uji tersebut. BSPJI juga menyarankan pihak SPPG berkoordinasi dengan dinas terkait untuk tindak lanjut.
Baca Juga: Kabar Bahagia, 1.720 Dapur MBG yang Disetop Ternyata Tetap Terima Rp6 Juta per Hari
Sebelumnya, SPPG Sungai Batang mendapat sanksi penutupan sementara dari BGN dan melakukan evaluasi, terutama pada sistem pengelolaan limbah. Dalam proses itu, pengelola menggandeng BSPJI Pontianak untuk pengujian.
Perwakilan Yayasan Lantera Pangan Borneo, Wimo Patra Wijaya, mengatakan perbaikan dilakukan dengan meningkatkan kapasitas instalasi pengolahan limbah, termasuk penambahan chamber (ruang penyaringan) serta pembangunan sumur resapan.
“Minggu lalu chamber hanya enam, sekarang sudah menjadi 10 hingga 12 unit, termasuk sumur resapan. Limbah dari dapur tidak lagi dialirkan ke parit atau sungai warga,” tegasnya.
Ia berharap sistem baru tersebut mampu mengolah limbah secara optimal tanpa menimbulkan dampak lingkungan. Jika sumur resapan penuh, limbah akan disedot dan dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Wimo menambahkan, kepastian operasional SPPG Sungai Batang dinantikan relawan dan penerima manfaat program MBG. “Mereka menunggu kapan dapur ini kembali beroperasi,” katanya.
Baca Juga: Pemkab Kubu Raya Raih Inklusi Keuangan 100 Persen, OJK Minta Perluasan Akses Dilanjutkan
Ia juga berharap kejadian ini menjadi evaluasi bagi seluruh pengelola SPPG di Kabupaten Mempawah agar lebih memperhatikan aspek kelayakan lingkungan, khususnya dalam pengelolaan limbah. (wah)
Editor : Hanif