PONTIANAK POST – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi Burdadi menyambut baik penambahan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Mempawah yang semula hanya dua, bertambah menjadi lima PSN. Penambahan itu telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 4 Tahun 2026.
“Pemerintah Kabupaten Mempawah menyambut baik atas terbitnya Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 4 Tahun 2026 tentang perubahan kesembilan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 mengenai daftar PSN,” kata Wabup saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Optimalisasi Pengoperasian Pelabuhan Internasional Kijing Mempawah di Hotel Golden Tulip Pontianak, pada Selasa (6/5).
Melalui perubahan regulasi itu, ungkap Wabup Juli, terdapat penambahan tiga PSN di Kabupaten Mempawah. Sehingga, semula hanya dua PSN bertambah menjadi lima PSN. “Yakni, Pelabuhan Internasional Kijing Mempawah yang dikelola oleh KSOP bersama PT Pelindo, fasilitas pengolahan dan pemurnian alumina (SGAR) tahap I dan II oleh PT Borneo Alumina Indonesia (BAI), smelter aluminium oleh PT Inalum, pembangkit listrik untuk mendukung operasional smelter aluminium oleh PT Bukit Asam, serta kegiatan rantai pasok pemenuhan bauksit oleh PT Antam,” paparnya.
Lebih lanjut, dia menilai kehadiran lima PSN yang saling terintegrasi itu menjadi salah satu keunggulan bagi Kabupaten Mempawah dalam menghadapi ketidakpastian perekonomian global. “Karena itu, Pemerintah Kabupaten Mempawah berkomitmen untuk mendukung percepatan optimalisasi operasional Pelabuhan Kijing beserta kawasan penunjangnya. Salah satunya dengan mendorong perubahan zona transportasi menjadi kawasan peruntukan industri (KPI) di wilayah pendukung Terminal Kijing,” ujarnya.
Baca Juga: Program Studi Keperawatan dan Profesi Ners STIKes Yarsi Pontianak Raih Akreditasi Unggul
Melalui perubahan itu, Wabup Juli berharap dapat menciptakan multiplier effect yang berkelanjutan bagi pembangunan daerah Kabupaten Mempawah dimasa mendatang. “Kami juga akan melakukan kajian untuk mendorong perubahan status Terminal Kijing menjadi Pelabuhan Kijing. Karena, keberadaan pelabuhan tersebut akan membuka peluang kerja, termasuk bagi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) yang berasal dari masyarakat sekitar,” sebutnya.
Selain itu, Wabup Juli mengatakan, pihaknya berharap aktivitas bongkar muat peti kemas segera beralih dari Pelabuhan Dwikora Pontianak ke Pelabuhan Kijing. “Dengan peralihan aktivitas bongkar muat peti kemas ini, maka operasional Pelabuhan Kijing akan lebih optimal nantinya,” pungkasnya.(wah)
Editor : Hanif