PONTIANAK POST – Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail meminta seluruh kepala desa memastikan setiap perangkat desa telah terdaftar dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Menurut dia, perlindungan bagi aparatur desa merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap risiko sosial dan ekonomi yang dapat terjadi akibat kecelakaan kerja maupun kematian.
“Kita tidak ingin ada aparatur desa yang mengalami musibah, namun pemerintah daerah maupun pemerintah desa tidak dapat hadir memberikan solusi hanya karena kelalaian dalam kepesertaan jaminan sosial,” tegas Ismail saat membuka Forum Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Ekosistem Desa Tahun 2026 di Gedung Mempawah Convention Center (MCC), belum lama ini.
Ia menegaskan, kehadiran program jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan menjadi instrumen penting dalam memperkuat jaring pengaman sosial di lingkungan desa.
“Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan juga menjadi instrumen penting dalam memperkuat jaring pengaman sosial di lingkungan desa sekaligus memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan sesuai regulasi ketenagakerjaan yang berlaku,” katanya.
Baca Juga: Kabar Baik untuk Pekerja Informal, Iuran BPJS Ketenagakerjaan Dipangkas 50 Persen
Forum tersebut digelar Pemerintah Kabupaten Mempawah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan guna memastikan aparatur pemerintah desa memperoleh pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan secara optimal.
Selain menghadirkan BPJS Ketenagakerjaan, kegiatan itu juga melibatkan Kejaksaan Negeri Mempawah untuk memberikan pendampingan dari sisi hukum. Pendampingan tersebut diharapkan mampu meningkatkan pemahaman pemerintah desa agar pelaksanaan perlindungan bagi aparatur desa tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ismail meminta seluruh peserta mengikuti pemaparan materi dengan serius dan memanfaatkan sesi diskusi untuk menggali informasi terkait pelaksanaan program di desa masing-masing.
“Saya minta seluruh peserta mengikuti pemaparan materi dari BPJS Ketenagakerjaan maupun Kejaksaan Negeri Mempawah dengan seksama. Manfaatkan sesi diskusi untuk menggali informasi terkait pelaksanaan program ini di desa masing-masing,” pungkasnya.(*)
Editor : Hanif