Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Pemkab Mempawah Dorong Desa Peduli Gambut dan Mangrove Demi Jaga Ekosistem Pesisir

Wahyu Ismir Jartha Kusuma • Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:02 WIB
Suasana audiensi di Ruang Kerja Wakil Bupati Mempawah.
Suasana audiensi di Ruang Kerja Wakil Bupati Mempawah.

PONTIANAK POST – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi Burdadi menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam menjaga kelestarian ekosistem gambut dan mangrove di Kabupaten Mempawah. Menurut dia, berbagai tantangan lingkungan seperti kebakaran lahan gambut, alih fungsi lahan, illegal logging, hingga pembuatan kanal pengeringan harus dihadapi secara bersama.

“Pertemuan ini menjadi sarana untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat dukungan terhadap program pengelolaan ekosistem yang berkelanjutan. Pemerintah Kabupaten Mempawah berkomitmen mendorong terbentuknya Desa Mandiri Peduli Mangrove (DMPM) dan Desa Mandiri Peduli Gambut (DMPG),” kata Juli saat menerima audiensi Balai Pengelolaan Ekosistem Gambut dan Mangrove (BPEGM) Pontianak di ruang kerjanya, kemarin.

Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut koordinasi antara BPEGM Pontianak dengan Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Mempawah terkait implementasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 8 Tahun 2025.

Dalam pertemuan itu terungkap, Kabupaten Mempawah memiliki lahan gambut seluas 130.201,17 hektare yang tersebar di empat Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG). Selain itu, terdapat kawasan mangrove seluas 3.303,22 hektare, dengan wilayah terluas berada di Kecamatan Jongkat, disusul Kecamatan Mempawah Hilir.

Baca Juga: PT BAI Ajak Anak Difabel Sungai Kunyit Nobar di Bioskop, Suasana Hangat Penuh Kebahagiaan

Juli mengatakan, beberapa desa di Kabupaten Mempawah telah diusulkan menjadi lokasi program DMPM berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 1278 Tahun 2026. Desa tersebut yakni Desa Pasir dan Kelurahan Tanjung di Kecamatan Mempawah Hilir.

“Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup akan terus mengawal proses tersebut, agar sinergi antara BPEGM dan pemerintah daerah berjalan optimal,” ujarnya.

Ia berharap audiensi tersebut mampu menghasilkan langkah konkret dalam menjaga keseimbangan hidrologis, meningkatkan cadangan karbon, serta mendukung kesejahteraan masyarakat pesisir melalui pengelolaan ekosistem yang berkelanjutan.

“Melalui kolaborasi yang baik, ekosistem gambut dan mangrove di Kabupaten Mempawah hendaknya tetap terjaga secara ekologis sekaligus mampu menjadi pelindung kawasan pesisir dari abrasi serta penopang keanekaragaman hayati di Kalimantan Barat,” tegasnya.

Adapun empat kawasan KHG di Kabupaten Mempawah meliputi KHG Sungai Duri–Sungai Raya, KHG Sungai Kapuas–Sungai Mandor, KHG Sungai Mempawah–Sungai Duri, serta KHG Sungai Mempawah–Sungai Peniti. (wah)

Editor : Hanif
#Desa Peduli Gambut #Mangrove #pemkab mempawah #kebakaran lahan #ekosistem