PONTIANAK POST – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menggelar pelatihan dan sertifikasi Juru Sembelih Halal (Juleha), Minggu (17/5), di aula Masjid Agung Al Falah, Mempawah. Kegiatan ini bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Juleha Kalimantan Barat dan bertujuan mencetak tenaga penyembelih hewan yang kompeten, profesional, serta memahami syariat Islam dalam proses penyembelihan.
Ketua Panitia, Muhardi menjelaskan, pelatihan tersebut penting untuk memastikan daging hewan yang disembelih memenuhi kriteria Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH), serta higienis untuk dikonsumsi masyarakat.
“Sehingga, daging hewan yang disembelih memenuhi kriteria Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH), serta higienis untuk dikonsumsi masyarakat,” kata Muhardi.
Pelatihan diikuti puluhan peserta dari Kabupaten Mempawah, Sekadau, dan Sanggau. Para peserta mendapatkan pembekalan materi dari Ketua DPW Juleha Kalbar serta juru sembelih bersertifikat nasional.
Baca Juga: Jangan Salah Pilih, Ini Ketentuan Hewan Kurban yang Sah dalam Islam
Muhardi menuturkan, pelatihan Juleha juga ditujukan untuk menjamin proses penyembelihan hewan telah memenuhi ketentuan syariat. Di antaranya memutus saluran napas, saluran makan, dan urat nadi hewan yang disembelih.
“Para peserta pelatihan juga mendapatkan pengetahuan tentang penerapan standar teknis dan sanitasi agar daging hewan aman dari penyakit dan bakteri,” ujarnya.
Selain itu, peserta juga dibekali pemahaman mengenai tata cara memperlakukan hewan dengan baik agar tidak mengalami stres maupun tersiksa sebelum proses penyembelihan dilakukan.
“Dan terpenting pula, para peserta Juleha ini mendapatkan sertifikat resmi (seperti dar BNSP). Dengan begitu, para peserta semakin profesional dan diakui secara hukum,” pungkasnya. (*)
Editor : Hanif