Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Ratusan Sopir Truk Kepung DPRD Mempawah, Protes Pelangsir dan Pungli Solar

Wahyu Ismir Jartha Kusuma • Kamis, 4 Juni 2026 | 13:36 WIB
Ketua DPRD beserta anggota menemui massa aksi unras ratusan sopir truk di gedung DPRD Mempawah
Ketua DPRD beserta anggota menemui massa aksi unras ratusan sopir truk di gedung DPRD Mempawah

PONTIANAK POST Ratusan sopir truk menggelar aksi unjuk rasa (unras) di Gedung DPRD Mempawah, Rabu (3/6) sekitar pukul 9.30 WIB. Mereka mengeluhkan maraknya aktivitas pelangsir dan pungutan liar (pungli) di sejumlah SPBU di Kabupaten Mempawah. Para sopir mendesak agar aparat berwenang melakukan penindakan dan penegakan hukum.

Ratusan massa dengan menggunakan kurang lebih 200 unit truk mendatangi Gedung DPRD Mempawah di Jalan Raden Kusno, Kelurahan Terusan, Kota Mempawah. Kedatangan massa diterima langsung Ketua DPRD Mempawah, Safruddin Asra, Wakil Ketua DPRD Riduan HM Yusuf, PS Kasat Reskrim Iptu Erick Pattimura, Kepala Dishub-LH, Raja Fajar Azansyah dan sejumlah pejabat terkait lainnya.

Dalam kesempatan itu, Korlap Unras, Umar Faruq menyampaikan lima poin tuntutan para supir taksi. Menurut dia, lima tuntutan itu menjadi persoalan yang kerap dihadapi para sopir truk saat mengikuti antrian untuk mendapatkan solar subsidi di SPBU.

“Kami minta agar aparat penegak hukum dan pemerintah daerah melakukan penertiban terhadap pelangsir solar subsidi. Kami menduga, para pelangsir inilah yang memicu terjadinya antrian panjang dan kelangkaan solar subsidi di masyarakat,” tegasnya,

Baca Juga: Wabup Sanggau Usul Blacklist Perusahaan Sawit yang Rugikan Petani

Kemudian, lanjut Umar Faruq, pihaknya mendesak aparat penegak hukum melakukan penindakan terhadap pengepul BBM solar subsidi yang membeli dan menimbun BBM subsidi untuk diperjual belikan kembali dengan harga tinggi.

“Solar subsidi yang harusnya dijual dengan harga Rp 6.500 per liter, namun dijual secara eceran di masyarakat dengan harga Rp 15.000 per liter,” bebernya.

Berikutnya, Umar Faruq menyatakan, mereka menolak segala bentuk pungutan liar (pungli) di SPBU serta meminta pengawasan ketat terhadap oknum yang meminta biaya tambahan di luar harga resmi BBM subsidi.

“Kami juga minta transparansi dan pengawasan distribusi BBM subsidi di seluruh SPBU Kabupaten Mempawah, agar penyaluran solar subsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu,” tuturnya.

Terakhir, lanjut dia, mendesak pemerintah daerah dan Pertamina untuk menjamin ketersediaan BBM solar subsidi bagi sopir angkutan dan masyarakat kecil. Sebab, keberadaan BBM solar subsidi sangat penting dalam menjaga kelancaran aktivitas ekonomi dan transportasi di Kabupaten Mempawah.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Landak Bongkar Peredaran Sabu, Tiga Pelaku Ditangkap

“Sebagai warga negara, kami memiliki hak yang sama. Karena itu, kami berharap penyampaian aspirasi ini dapat didengar dan ditindaklanjuti oleh DPRD dan jajaran terkait. Saat ini, kami menilai SPBU di Kabupaten Mempawah telah dikuasai oleh oknum tertentu,” sesalnya.

Menyikapi aspirasi massa, Ketua DPRD Mempawah, Safruddin mengaku sangat prihatin dengan kondisi yang terjadi di SPBU di wilayah Kabupaten Mempawah. Menurut dia, setiap SPBU mendapatkan kuota BBM solar subsidi sebanyak 33 ribu KL per hari.

“Bila dilihat dari data ini harusnya mencukupi untuk kebutuhan masyarakat termasuk para supir truk. Tapi fakta dilapangan kuota tersebut tidak mencukupi,” kata Safruddin.

Karena itu, lanjut Ketua DPD Partai Golkar itu, DPRD sepakat agar tidak ada lagi praktek pelangsir di seluruh SPBU di Kabupaten Mempawah. Pihaknya juga menyarankan agar aparat penegak hukum menindak aktivitas pengepul solar subsidi di masyarakat.

“Berkaitan dengan adanya praktik pungli, kami minta agar aparat penegak hukum baik Kepolisian, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan dan pihak terkait lainnya segera berkoordinasi dengan Pertamina agar dilakukan penindakan tegas,” pintanya.

Baca Juga: Pemkab Kubu Raya Perketat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis

Lebih lanjut, Safruddin meminta waktu kepada para supir untuk melaksanakan rapat kerja bersama Pertamina, instansi terkait dan SPBU se-Kabupaten Mempawah guna mendapatkan solusi terbaik atas aspirasi yang disampaikan para supir truk.

“Untuk Dishub, kami menghimbau agar melakukan pengecekan secara berkala di SPBU-SPBU khususnya terhadap truk-truk yang mengantri berhari-hari. Keberadaan truk ini sudah masuk dalam kategori parkir liar dan membahayakan pengguna jalan,” pendapatnya.

Sementara itu, PS Kasat Reskrim Polres Mempawah, Iptu Erik Pattimura mengaku pihaknya telah memberikan perhatian terhadap maraknya antrian panjang truk-truk di SPBU di wilayah Kabupaten Mempawah.

“Kami akan melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap keberadaan pada pelangsir dan oknum yang melakukan praktik pungli di SPBU,” janjinya.

“Intinya, kami meminta bantuan dari rekan-rekan sopir agar aparat keamanan melakukan penertiban terhadap para pengepul BBM solar subsidi di Kabupaten Mempawah,” pungkasnya.(wah)

Editor : Hanif
#Pungli #sopir truk #DPRD Mempawah #Solar Subsidi #demo