PONTIANAK POST – Perempuan, anak-anak, dan kelompok rentan di pedesaan menjadi pihak yang paling terdampak saat terjadi krisis lingkungan. Berkurangnya sumber air dan menurunnya hasil hutan kerap menambah beban ekonomi maupun domestik yang ditanggung perempuan.
Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bupati Mempawah Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan, Kurdiah, saat membuka Dialog Multipihak Sinkronisasi Kebijakan Pembangunan Responsif Gender dan Adaptasi Perubahan Iklim di Aula UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah Mempawah, belum lama ini.
Menurut Kurdiah, perubahan iklim bukan lagi ancaman masa depan, melainkan kenyataan yang saat ini dirasakan masyarakat. Dampaknya terlihat dari ketidakpastian cuaca yang memengaruhi sektor pertanian, meningkatnya risiko bencana ekologis, hingga ancaman terhadap kelestarian hutan.
“Dampak perubahan iklim tidak dirasakan secara merata oleh seluruh kelompok masyarakat,” katanya.
Baca Juga: DPRD Mempawah Nilai Patoka Sungai Pinyuh Berpotensi Jadi Sentra Kuliner
Karena itu, ia menekankan pentingnya penerapan Pembangunan Responsif Gender (PRG) dalam setiap kebijakan pembangunan daerah, termasuk dalam upaya adaptasi perubahan iklim dan pengelolaan sumber daya alam.
“Kita harus memastikan bahwa setiap kebijakan adaptasi perubahan iklim yang disusun, baik dalam pengelolaan hutan maupun pembangunan daerah, melibatkan peran aktif perempuan, mendengarkan suara mereka, serta menjawab kebutuhan spesifik mereka,” tegasnya.
Kurdiah menambahkan, perempuan bukan sekadar objek pembangunan, melainkan agen perubahan yang memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan dan mendukung pembangunan berkelanjutan. Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat sinergi untuk mewujudkan Kabupaten Mempawah yang tangguh terhadap perubahan iklim dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat. (wah)
Editor : Hanif