Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Pemkab Mempawah Segera Bentuk Satgas Pengawasan BBM Subsidi Bersama Forkopimda

Wahyu Ismir Jartha Kusuma • Rabu, 17 Juni 2026 | 13:37 WIB
Unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Mempawah melaksanakan pertemuan bersama pihak Pertamina, pengelola SPBU, serta pemkab.
Unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Mempawah melaksanakan pertemuan bersama pihak Pertamina, pengelola SPBU, serta pemkab.

PONTIANAK POST Pemerintah Kabupaten Mempawah bersama DPRD dan pihak terkait segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan BBM Bersubsidi guna memperbaiki distribusi solar subsidi serta mencegah praktik penimbunan dan penyalahgunaan.

Ketua DPRD Mempawah, Safruddin Asra, mengatakan pembentukan satgas merupakan hasil pertemuan DPRD, Pertamina, pengelola SPBU, dan pemerintah daerah, Senin (15/6). Pertemuan itu menindaklanjuti aspirasi para sopir truk yang sebelumnya mengeluhkan distribusi solar subsidi.

Menurut Safruddin, satgas diperlukan untuk memastikan penyaluran solar subsidi tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berhak.

“Permasalahan yang disampaikan para sopir harus segera dicarikan solusi. Karena itu, salah satu keputusan yang diambil adalah mempercepat pembentukan Satgas Pengawasan BBM Bersubsidi agar distribusi solar subsidi bisa lebih terkontrol,” ujarnya.

Baca Juga: Wakil Bupati Mempawah Lepas Pawai Takruf 1 Muharram 1448 Hijriah di Anjongan

Ia menjelaskan, pembentukan satgas akan dikoordinasikan pemerintah daerah melalui mekanisme resmi yang ditetapkan kepala daerah. Satgas ditargetkan terbentuk dalam waktu paling lama dua minggu.

DPRD mengusulkan satgas melibatkan seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk kepolisian, TNI, kejaksaan, Pertamina, dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Menurut Safruddin, keterlibatan berbagai instansi akan memperkuat pengawasan serta mempermudah penanganan apabila ditemukan pelanggaran di lapangan. Selain memantau distribusi, satgas juga diharapkan dapat memberikan rekomendasi penanganan terhadap berbagai bentuk pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Safruddin menambahkan, pemerintah daerah telah menyatakan kesiapan untuk segera berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait guna mempercepat pembentukan satgas.

“Harapannya, dalam dua minggu ke depan satgas sudah terbentuk melalui surat keputusan resmi kepala daerah,” katanya. (wah)

Editor : Hanif
#distribusi solar #satgas #solar #bbm subsidi #penimbunan