PONTIANAK POST — Pemerintah Kabupaten Mempawah bersama DPRD dan pihak terkait segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan BBM Bersubsidi guna memperbaiki distribusi solar subsidi serta mencegah praktik penimbunan dan penyalahgunaan.
Ketua DPRD Mempawah, Safruddin Asra, mengatakan pembentukan satgas merupakan hasil pertemuan DPRD, Pertamina, pengelola SPBU, dan pemerintah daerah, Senin (15/6). Pertemuan itu menindaklanjuti aspirasi para sopir truk yang sebelumnya mengeluhkan distribusi solar subsidi.
Menurut Safruddin, satgas diperlukan untuk memastikan penyaluran solar subsidi tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berhak.
“Permasalahan yang disampaikan para sopir harus segera dicarikan solusi. Karena itu, salah satu keputusan yang diambil adalah mempercepat pembentukan Satgas Pengawasan BBM Bersubsidi agar distribusi solar subsidi bisa lebih terkontrol,” ujarnya.
Baca Juga: Wakil Bupati Mempawah Lepas Pawai Takruf 1 Muharram 1448 Hijriah di Anjongan
Ia menjelaskan, pembentukan satgas akan dikoordinasikan pemerintah daerah melalui mekanisme resmi yang ditetapkan kepala daerah. Satgas ditargetkan terbentuk dalam waktu paling lama dua minggu.
DPRD mengusulkan satgas melibatkan seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk kepolisian, TNI, kejaksaan, Pertamina, dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Menurut Safruddin, keterlibatan berbagai instansi akan memperkuat pengawasan serta mempermudah penanganan apabila ditemukan pelanggaran di lapangan. Selain memantau distribusi, satgas juga diharapkan dapat memberikan rekomendasi penanganan terhadap berbagai bentuk pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Safruddin menambahkan, pemerintah daerah telah menyatakan kesiapan untuk segera berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait guna mempercepat pembentukan satgas.
“Harapannya, dalam dua minggu ke depan satgas sudah terbentuk melalui surat keputusan resmi kepala daerah,” katanya. (wah)
Editor : Hanif