PONTIANAK POST— Sekretaris Daerah Mempawah, Abdul Malik, menyatakan Pemerintah Kabupaten Mempawah berkomitmen mewujudkan penerimaan siswa baru yang bersih, transparan, dan berintegritas. Ini dituangkan dalam motto “SPMB Bersih Tanpa Pungli, Wujudkan Pendidikan yang Adil, Transparan, dan Berintegritas.”
“Motto ini bukan sekedar slogan, melainkan pedoman moral dan etika yang harus menjadi landasan seluruh penyelenggara pendidikan di Kabupaten Mempawah,” kata Abdul Malik saat sosialisasi pencegahan pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027, Selasa (23/6), di Aula Kantor Bupati Mempawah, yang diikuti 36 kepala SMP Negeri se-Kabupaten Mempawah.
Pemerintah Kabupaten Mempawah ingin memastikan setiap anak memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan tanpa diskriminasi maupun beban biaya yang tidak sah. Semua pihak mulai dari Dinas Pendidikan, kepala sekolah, guru, hingga masyarakat diminta bersama-sama melakukan pengawasan.
Baca Juga: Bupati Mempawah Sampaikan LPJP APBD 2025, Raih Opini WTP Ke-10 Berturut-Turut
“Harus berani melaporkan jika ditemukan indikasi praktik pungutan liar dalam proses penerimaan peserta didik baru,” tegasnya.
Ketua Panitia Pelaksana, Muzani, menjelaskan sosialisasi digelar untuk meningkatkan pemahaman penyelenggara pendidikan terkait tata kelola SPMB yang objektif, transparan, akuntabel, tidak diskriminatif, dan berkeadilan sesuai petunjuk teknis yang berlaku. (wah)
Editor : Miftakhair