PONTIANAK POST — Bupati Mempawah, Erlina, menyatakan dukungan terhadap percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kabupaten/Kota yang tengah dibahas Komisi II DPR RI. Menurutnya, pengesahan RUU tersebut penting untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus mendukung pembangunan daerah.
Dukungan itu disampaikan Erlina saat menghadiri pertemuan Panitia Kerja (Panja) Pembahasan 15 RUU Kabupaten/Kota yang digelar Komisi II DPR RI di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Pontianak. Kunjungan kerja yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, tersebut merupakan agenda menyerap aspirasi pemerintah daerah terkait pembahasan RUU pembentukan kabupaten dan kota.
Erlina mengatakan pembahasan RUU Kabupaten Mempawah bukan sekadar penyempurnaan regulasi, tetapi menjadi langkah strategis untuk memperkuat kepastian hukum, mempertegas identitas daerah, serta mempercepat pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Kafilah Mempawah Jalani TC, Persiapan MTQ ke-34 di Kayong Utara
"Pembahasan RUU ini bukan sekadar penyempurnaan regulasi, melainkan langkah strategis untuk memperkuat kepastian hukum, mempertegas identitas daerah, serta mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Mempawah mendukung penuh pembahasan hingga pengesahan RUU sebagai pengganti dasar hukum pembentukan daerah yang masih mengacu pada regulasi era 1950-an.
Erlina berharap Komisi II DPR RI dapat mempercepat penyelesaian RUU Kabupaten Mempawah agar daerah memiliki landasan hukum yang lebih kuat dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.
"Kami berharap pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI dapat memberikan dukungan penuh terhadap percepatan pembahasan dan pengesahan RUU Kabupaten Mempawah agar memberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya. (wah)
Editor : Hanif