PONTIANAK POST – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Diskes PPKB) Kabupaten Mempawah mencatat 28 kasus baru Human Immunodeficiency Virus (HIV) selama Januari-Juni 2026. Mayoritas kasus ditemukan pada kelompok lelaki seks dengan lelaki (LSL).
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Diskes PPKB Kabupaten Mempawah, Harun Arrasyid, mengatakan temuan tersebut diperoleh dari hasil pemeriksaan terhadap 3.660 orang.
"Selama periode Januari-Juni 2026, kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 3.660 orang. Dan hasilnya, ditemukan 28 kasus baru HIV dengan mayoritas berasal dari kelompok Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL)," ungkap Harun, Senin (13/7).
Baca Juga: Kanwil Kemenkum Kalbar Kaji Raperda Sumber Daya Air Mempawah, Soroti Kewenangan Daerah
Menurut Harun, seluruh pasien yang terdiagnosis positif HIV telah menjalani terapi antiretroviral (ARV) secara rutin untuk menekan jumlah virus dan menjaga kondisi kesehatan.
"Rata-rata mereka yang terdiagnosis sudah menjalani pengobatan secara rutin. Penderita HIV memang harus melakukan kontrol kesehatan berkala dan mengonsumsi obat seumur hidup sesuai anjuran tenaga kesehatan," katanya.
Ia menjelaskan, skrining HIV diprioritaskan pada kelompok yang memiliki risiko penularan lebih tinggi berdasarkan kajian epidemiologi, seperti kelompok LSL, wanita penjaja seks, dan warga binaan pemasyarakatan.
"Strategi kita jalankan agar kasus HIV dapat ditemukan sedini mungkin, sehingga pasien bisa secepatnya memperoleh layanan pengobatan sekaligus meminimalkan potensi penularan di masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: Kasus HIV di Kapuas Hulu Bertambah, Dinkes Temukan 26 Kasus Baru dan Satu Pasien Meninggal
Harun juga mengajak masyarakat menghilangkan stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan HIV karena dukungan sosial serta kepatuhan menjalani pengobatan menjadi kunci keberhasilan penanganan.
"Yang terpenting mereka mendapatkan akses layanan kesehatan dan patuh menjalani pengobatan. Semakin cepat diketahui, semakin baik pula penanganannya," pungkasnya. (wah)
Editor : Hanif