PONTIANAK POST - Pemerintah Kabupaten Mempawah menegaskan komitmennya mendukung program Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Provinsi Kalimantan Barat untuk melindungi lahan pertanian produktif dan memperkuat ketahanan pangan.
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Abdul Malik, usai menghadiri Rapat Finalisasi Usulan Lahan LP2B Provinsi Kalimantan Barat di Ruang Tengkawang, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, beberapa waktu lalu.
"Kehadiran kami dalam rapat finalisasi ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Mempawah untuk mengawal usulan LP2B. Lahan pertanian merupakan aset strategis yang harus kita lindungi agar tetap mampu mendukung ketahanan pangan di tengah pesatnya pembangunan dan alih fungsi lahan," tegas Abdul Malik.
Rapat tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Kalimantan Barat Harisson dan diikuti para sekretaris daerah serta kepala perangkat daerah yang membidangi pertanian, ketahanan pangan, perikanan, dan penataan ruang dari seluruh kabupaten/kota se-Kalimantan Barat.
Abdul Malik mengatakan penetapan LP2B akan memberikan kepastian hukum terhadap lahan pertanian sehingga mampu melindungi petani dan menjaga keberlangsungan sektor pertanian.
"Sinkronisasi data spasial dan tata ruang harus dilakukan secara cermat agar kawasan pertanian produktif tetap terjaga," ujarnya.
Keberadaan lahan pertanian yang terlindungi dinilai menjadi harapan bagi petani untuk tetap mempertahankan usaha tani di tengah meningkatnya tekanan alih fungsi lahan.
Ia menjelaskan hasil finalisasi LP2B akan menjadi dasar penyusunan kebijakan daerah, termasuk pemberian insentif kepada petani dan penguatan perlindungan kawasan pangan.
"Kita harus memastikan potensi pertanian yang kita miliki tidak terus berkurang akibat alih fungsi lahan. Hasil finalisasi ini akan menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan daerah untuk menjaga keberlanjutan ekosistem pangan," katanya.
Abdul Malik menambahkan seluruh data spasial LP2B di Kalimantan Barat diharapkan segera terintegrasi ke dalam sistem Satu Peta Kalimantan Barat agar perlindungan lahan memiliki dasar hukum yang kuat.
Ia memastikan Pemerintah Kabupaten Mempawah siap menyelaraskan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan kebijakan LP2B demi menjaga keseimbangan antara pembangunan dan keberlanjutan sektor pertanian.
"Pemerintah Kabupaten Mempawah siap menyelaraskan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Mempawah dengan kebijakan LP2B. Kami berkomitmen menjaga lahan-lahan pertanian produktif agar tidak beralih fungsi secara tidak terkendali," pungkasnya. (wah)
Editor : Miftakhair