Fraksi Demokrat DPRD Mempawah Ingatkan Pertanggungjawaban APBD 2025 Tak Boleh Sekadar Formalitas Administrasi

Wahyu Ismir Jartha Kusuma • Dipublikasikan Jumat, 24 Juli 2026 | 11:39 WIB
Ketua Fraksi Demokrat, Erdediawan, menyerahkan laporan PA kepada ketua DPRD. (ISTIMEWA)
Ketua Fraksi Demokrat, Erdediawan, menyerahkan laporan PA kepada ketua DPRD. (ISTIMEWA)

PONTIANAK POST - Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Mempawah menilai laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pemerintah daerah, bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Mempawah, Erdediawan, menyampaikan hal tersebut dalam pendapat akhir fraksi pada Rapat Paripurna DPRD terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Menurutnya, pertanggungjawaban APBD merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Melalui proses tersebut, DPRD dapat memastikan penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca Juga: DPRD Mempawah Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Pertahankan Opini WTP ke-10 Berturut-turut

"Fraksi Partai Demokrat memandang bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan bagian dari siklus tata kelola pemerintahan yang baik. Karena itu, setiap penggunaan anggaran harus benar-benar dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat," ujarnya.

Erdediawan mengatakan, Fraksi Demokrat telah mencermati dokumen Raperda beserta seluruh lampiran pendukung, termasuk hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Dari hasil pembahasan tersebut, Fraksi Demokrat mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Mempawah atas pelaksanaan berbagai program pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan selama 2025. Namun, capaian tersebut diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

"Kami mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Mempawah atas pelaksanaan program pembangunan selama Tahun Anggaran 2025. Namun, apresiasi ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah," kata Erdediawan.

Baca Juga: DPRD Mempawah Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Pertahankan Opini WTP ke-10 Berturut-turut

Meski demikian, Fraksi Demokrat mengingatkan agar pengelolaan APBD terus diperbaiki melalui evaluasi yang objektif dan berkelanjutan. Menurutnya, pertanggungjawaban APBD tidak boleh berhenti pada pemenuhan administrasi, tetapi harus menjadi dasar untuk mengukur efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

"Setiap rupiah yang dialokasikan melalui APBD harus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Inilah esensi dari pengelolaan keuangan daerah yang berpihak kepada kepentingan publik," tegasnya.

Fraksi Demokrat berharap hasil evaluasi APBD 2025 dapat menjadi pijakan dalam memperbaiki perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan anggaran pada tahun berikutnya sehingga pembangunan Kabupaten Mempawah semakin optimal. (wah)

Editor : Miftakhair
APBD 2025 fraksi demokrat DPRD Mempawah administrasi