Warga Keluhkan Pelayanan IGD RSUD dr. Rubini Mempawah, Manajemen Rumah Sakit Janji Lakukan Evaluasi

Wahyu Ismir Jartha Kusuma • Dipublikasikan Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:56 WIB
Ilustrasi gedung RSUD dr Rubini Mempawah. (DOK PEMKAB MEMPAWAH)
Ilustrasi gedung RSUD dr Rubini Mempawah. (DOK PEMKAB MEMPAWAH)

PONTIANAK POST – Pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr. Rubini Mempawah mendapat sorotan setelah Sekretaris Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kabupaten Mempawah, Mohlis Saka, meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap layanan rumah sakit tersebut.

Menurut Mohlis, keluhan masyarakat terkait pelayanan IGD bukan persoalan baru. Ia mengaku telah beberapa kali mendampingi warga yang merasa kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan sejak masih menjabat sebagai kepala desa.

"Saya bukan baru sekarang mengurus persoalan pelayanan rumah sakit. Sejak masih menjadi kepala desa, saya sudah sering mendampingi warga miskin agar mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak. Dari tahun 2024 sampai 2026 saja sudah berkali-kali saya mendampingi masyarakat ke IGD," ujar Mohlis.

Baca Juga: DPRD Mempawah Minta RSUD Rubini Siapkan Ruang Isolasi Pasien Campak

Ia menyebut sejumlah keluarga pasien mengeluhkan proses penanganan yang dinilai lambat saat datang ke IGD. Bahkan, menurutnya, beberapa kali terjadi perdebatan antara keluarga pasien dan petugas karena pelayanan yang diterima dianggap belum sesuai harapan.

"Pasien datang ke IGD dengan harapan segera ditangani, tetapi justru sering diarahkan ke sana kemari. Saya sendiri beberapa kali harus berdebat dengan petugas karena warga merasa tidak mendapatkan pelayanan sebagaimana mestinya," katanya.

Mohlis juga menceritakan pengalaman keluarganya yang beberapa kali membawa keponakannya ke IGD, namun pasien diminta pulang karena dinilai tidak dalam kondisi darurat.

"Keponakan saya sudah sekitar empat kali dibawa ke IGD, tetapi selalu disuruh pulang. Begitu sampai di rumah kondisinya malah semakin drop, mengeluarkan darah dari hidung dan sesak napas," ungkapnya.

Baca Juga: dr. Rubini, Dokter Rendah Hati yang Peduli Ibu dan Anak di Kalbar

Selain itu, ia mempertanyakan pasien yang datang ke IGD pada sore atau malam hari masih diminta mengurus surat rujukan dari puskesmas, sementara layanan puskesmas umumnya sudah tidak beroperasi.

"Kalau pasien datang sore atau malam, mengapa masih diminta mengurus rujukan ke puskesmas? Hal seperti ini justru menyulitkan masyarakat yang membutuhkan pertolongan segera," tegasnya.

Mohlis berharap pemerintah daerah mengevaluasi manajemen rumah sakit dan Dinas Kesehatan agar pelayanan IGD semakin baik serta mengutamakan keselamatan pasien.

"Rumah sakit ini dibangun dengan anggaran yang tidak sedikit dari uang rakyat. Jangan sampai gedungnya megah, tetapi kualitas pelayanan dan etika petugas masih menjadi keluhan masyarakat," katanya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD dr. Rubini Mempawah, dr. Riska, menyatakan setiap masukan dari masyarakat menjadi bahan penting dalam meningkatkan mutu pelayanan.

"RSUD dr. Rubini Mempawah berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang profesional, bermutu, berorientasi pada keselamatan pasien, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan standar pelayanan rumah sakit," ujarnya.

Baca Juga: RSUD Rubini Mempawah Siap Terapkan KRIS untuk Peningkatan Layanan Kesehatan

Riska mengatakan pihaknya akan melakukan penelusuran dan evaluasi terhadap setiap keluhan dengan mengacu pada rekam medis, standar operasional prosedur (SOP), standar pelayanan kegawatdaruratan, serta meminta klarifikasi dari petugas terkait.

"Kami akan melakukan penelusuran dan evaluasi secara menyeluruh terhadap setiap kejadian yang disampaikan agar diperoleh gambaran yang utuh, objektif, dan berimbang," jelasnya.

Ia juga mengimbau pasien maupun keluarga pasien yang merasa belum memperoleh pelayanan sesuai harapan untuk menyampaikan pengaduan melalui mekanisme resmi rumah sakit.

"Setiap pengaduan akan kami tindaklanjuti secara profesional, transparan, dan menjadi bahan evaluasi dalam perbaikan pelayanan," katanya.

Baca Juga: RSUD Dr Rubini Mempawah Dapat Bantuan Alkes dari Kemenkes

Lebih lanjut, Riska menjelaskan pelayanan IGD menggunakan sistem triase, yakni penentuan prioritas penanganan berdasarkan tingkat kegawatan kondisi medis pasien. Ini merupakan standar nasional maupun internasional dalam pelayanan kegawatdaruratan, sehingga pasien dengan kondisi yang paling mengancam nyawa akan diprioritaskan terlebih dahulu.

Menurutnya, apabila hasil evaluasi menemukan adanya ketidaksesuaian terhadap standar pelayanan maupun pelanggaran prosedur, rumah sakit akan mengambil langkah perbaikan sesuai ketentuan.

"Sebaliknya, apabila pelayanan telah dilakukan sesuai indikasi medis dan standar profesi, kami juga berkewajiban menyampaikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan," pungkasnya. (wah)

Editor : Miftahul Khair
laskar pemuda melayu Evaluasi RSUD dr Rubini igd Pelayanan kesehatan