PONTIANAK POST - Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kabupaten Mempawah menegaskan komitmennya memperkuat pelestarian adat dan budaya sebagai fondasi pembangunan daerah melalui Rapat Kerja Daerah (Rakerda) VI Tahun 2026 di Rumah Budaya Melayu Mempawah, Jumat (24/7).
Rakerda mengusung tema Penguatan Peran Majelis Adat Melayu dalam Pelestarian Adat dan Budaya untuk Meningkatkan Kontribusi Pembangunan Kabupaten Mempawah.
Ketua DPD MABM Kabupaten Mempawah, HM Ali Bakar, mengatakan organisasi adat harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan jati diri.
Baca Juga: Rumah Adat Melayu Kabupaten Melawi Diresmikan, Melestarikan Warisan Budaya Leluhur
Menurutnya, MABM tidak cukup hanya menjadi penjaga tradisi, tetapi juga harus berkontribusi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
"Organisasi adat tidak cukup hanya menjadi penjaga tradisi, melainkan juga harus mampu memberikan kontribusi nyata dalam membangun kualitas sumber daya manusia," tegasnya.
Ali Bakar menilai nilai-nilai budaya Melayu, seperti sopan santun, etika, kebersamaan, dan semangat gotong royong, harus terus diwariskan kepada generasi muda.
Ia menegaskan adat Melayu harus menjadi fondasi membentuk masyarakat yang berintegritas, berkarakter, dan mampu menjaga keharmonisan kehidupan sosial.
"Adat Melayu harus menjadi fondasi dalam membangun manusia yang berintegritas, berkarakter, dan mampu menjaga keharmonisan kehidupan bermasyarakat. Nilai-nilai itu tidak boleh berhenti sebagai simbol atau seremoni semata," ujarnya.
Selain melestarikan budaya, MABM juga terus menunjukkan kepedulian sosial melalui berbagai kegiatan kemasyarakatan.
Ali Bakar mengapresiasi program sosial yang telah dijalankan, seperti penyaluran bantuan sembako dan sunatan massal bagi masyarakat.
Ketua Panitia Rakerda VI MABM, Erfiza, menjelaskan forum tersebut diikuti seluruh pengurus DPD MABM Kabupaten Mempawah sebagai wadah evaluasi sekaligus penyusunan program kerja organisasi.
Menurutnya, Rakerda membahas amanat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), penyusunan program jangka pendek, menengah, dan panjang, serta rekomendasi yang akan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Mempawah.
Selain itu, peserta juga membahas kesiapan kontingen MABM Kabupaten Mempawah menghadapi Festival Melayu Kalimantan Barat 2026 di Kota Pontianak.
Baca Juga: Bahasan: Komunikasi Kepala Daerah dan Wakil Jadi Kunci Keberhasilan Pembangunan
"Kami mengapresiasi partisipasi aktif seluruh peserta dalam Rakerda ini. Mudah-mudahan setiap kebijakan yang dihasilkan mampu memperkuat eksistensi MABM sebagai lembaga pelestari adat dan budaya Melayu serta meningkatkan sinergi dengan pemerintah dan masyarakat," tutup Erfiza. (wah)
Editor : Miftakhair