PONTIANAK POST – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) memastikan akan melakukan pemeriksaan terhadap dua oknum guru SMK Negeri 1 Mempawah Hilir yang dikaitkan dengan video viral di media sosial (medsos), dan diduga melakukan perselingkuhan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar, Harisson mengatakan, pihaknya akan memanggil terlebih dahulu pihak-pihak terkait untuk menjalani pemeriksaan. Tim dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta Inspektorat Kalbar akan dilibatkan dalam proses tersebut.
“Nanti akan dipanggil dulu oleh Tim Dikbud, BKD, dan Inspektorat Provinsi. Pasti akan ada hukuman disiplin yang dijatuhkan bila dari hasil pemeriksaan terbukti ada pelanggaran disiplin PNS,” kata Harisson, Rabu (5/8) sore.
Harisson menegaskan, proses penanganan akan dilakukan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan fakta terkait dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sebelumnya, ratusan pelajar SMK Negeri 1 Mempawah Hilir menyampaikan aspirasi terkait beredarnya video di medsos yang dikaitkan dengan dua oknum guru sekolah tersebut. Para pelajar meminta agar kedua guru yang disebut dalam video tersebut tidak lagi melaksanakan kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Aksi penyampaian aspirasi berlangsung pada Rabu (5/8) pagi sekitar pukul 09.20 WIB di halaman SMK Negeri 1 Mempawah Hilir, Jalan A. Djelani, Kelurahan Terusan, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah.
Kepala Komite SMK Negeri 1 Mempawah Hilir, Aidimansyah, mendampingi sekitar 700 pelajar yang menyampaikan aspirasi kepada pihak sekolah. Dalam tuntutannya, pelajar menyebut dua guru yang dikaitkan dengan video viral tersebut, yakni guru Pendidikan Agama Islam, berinisial U, dan guru Pendidikan Pancasila, S.
Para pelajar menyampaikan apresiasi atas pengabdian kedua guru dalam mendidik selama ini. Namun, berkaitan dengan persoalan yang tengah viral di medsos, mereka menyatakan tidak menghendaki kedua guru tersebut kembali mengajar di SMK Negeri 1 Mempawah Hilir.
Pelajar juga meminta pihak sekolah berkoordinasi dengan Disdikbud Kalbar untuk mencari solusi terkait keberlangsungan pembelajaran mata pelajaran yang diampu kedua guru tersebut.
Kepala SMK Negeri 1 Mempawah Hilir, Bambang Sujarwo mengimbau seluruh pelajar agar tetap tenang, dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun merusak fasilitas sekolah. Ia meminta penyelesaian persoalan tersebut diserahkan kepada pihak yang berwenang, yakni sekolah, komite sekolah, dan Disdikbud Kalbar.
“Para pelajar diarahkan untuk kembali melaksanakan kegiatan belajar mengajar seperti biasa sambil menunggu proses penanganan lebih lanjut,” demikian imbauan pihak sekolah.
Sementara itu, Kapolsek Mempawah Hilir, IPTU Edi Marwan juga meminta para pelajar menjaga ketertiban dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di medsos. Menurutnya, persoalan tersebut masih dalam proses pendalaman oleh pihak sekolah, komite sekolah, dan instansi terkait.
Pertemuan antara pihak sekolah, komite sekolah, dan perwakilan siswa kemudian digelar di aula SMK Negeri 1 Mempawah Hilir sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak sepakat menyerahkan penyelesaian persoalan kepada pihak berwenang.
Ketua Komite Sekolah, Aidimansyah mengajak siswa tetap mengikuti proses belajar mengajar serta mempercayakan penyelesaian persoalan kepada pihak sekolah, komite, dan Disdikbud Kalbar. Ia juga menyampaikan seluruh aspirasi pelajar akan diteruskan kepada pihak terkait sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan.
Sekitar pukul 10.35 WIB, personel Polres Mempawah melakukan pengamanan, dan evakuasi terhadap kedua oknum guru tersebut guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban. Seluruh rangkaian kegiatan penyampaian aspirasi berakhir sekitar pukul 11.30 WIB dalam keadaan aman, dan kondusif. (bar)
Editor : Miftahul Khair