PONTIANAK POST - Satreskrim Polres Mempawah menyatakan belum menerima laporan polisi terkait video yang beredar di media sosial dan diduga melibatkan dua oknum guru di SMKN 1 Mempawah Hilir.
Kapolres Mempawah AKBP Ade Chandra Capa Yanto, S.I.K. melalui Kasatreskrim Polres Mempawah IPTU Eric Ibrahim Pattimura, S.Tr.K., mengatakan kondisi tersebut membuat kepolisian belum dapat melakukan proses hukum.
"Sampai saat ini belum ada laporan yang masuk ke Polres Mempawah. Oleh karena itu, kami belum dapat melakukan proses hukum terkait informasi yang beredar tersebut," ujar IPTU Eric Ibrahim Pattimura, Kamis (6/8/2026).
Polisi Ingatkan Publik soal Informasi di Media Sosial
Kasatreskrim Polres Mempawah mengimbau masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi yang beredar di media sosial.
Ia juga meminta masyarakat tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap pihak-pihak yang dikaitkan dengan peristiwa tersebut.
"Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Hormati asas praduga tak bersalah dan jangan menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi karena dapat memperkeruh situasi," tegasnya.
Imbauan tersebut disampaikan karena informasi yang beredar belum menjadi perkara yang dilaporkan secara resmi kepada kepolisian.
Masyarakat juga diminta tidak mengambil kesimpulan mengenai pihak yang dikaitkan dengan video sebelum terdapat proses verifikasi dan penanganan berdasarkan ketentuan hukum.
Laporan Resmi Akan Ditindaklanjuti
IPTU Eric mengatakan kepolisian tetap terbuka apabila nantinya terdapat laporan dari pihak yang merasa dirugikan.
Laporan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
"Apabila nantinya ada laporan resmi yang masuk, tentu akan kami tindak lanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku," tambah IPTU Eric.
Ratusan Siswa SMKN 1 Mempawah Hilir Sampaikan Aspirasi
Sebelumnya, ratusan siswa SMKN 1 Mempawah Hilir menyampaikan aspirasi di lingkungan sekolah pada Rabu (5/8/2026). Kegiatan tersebut dipicu oleh beredarnya video yang kemudian menjadi perhatian publik.
Personel Polres Mempawah bersama pihak sekolah melakukan pengamanan dan pengawalan selama penyampaian aspirasi.
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Setelah dialog antara perwakilan siswa, pihak sekolah, Komite Sekolah, dan kepolisian, situasi dapat dikendalikan.
Proses belajar mengajar kemudian kembali berlangsung normal.
Dua Guru Dievakuasi dari Lingkungan Sekolah
Sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, dua guru yang menjadi sorotan dalam video tersebut dievakuasi dari lingkungan sekolah.
Proses evakuasi dilakukan dengan pengawalan aparat kepolisian untuk menghindari potensi gangguan kamtibmas.
Tidak adanya laporan polisi hingga Kamis (6/8/2026) membuat kepolisian belum melakukan proses hukum terkait informasi yang beredar.
Polres Mempawah mengimbau masyarakat menjaga situasi tetap kondusif. Warga juga diminta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Kepolisian meminta setiap persoalan dipercayakan kepada mekanisme hukum yang berlaku agar proses penanganannya dapat berlangsung secara profesional dan objektif.*
Editor : Uray Ronald
Sumber : Humas Polri