PONTIANAK POST - Pemerintah Kabupaten Mempawah mulai mematangkan arah kebijakan pembangunan dan penganggaran 2027 melalui penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mempawah.
Pidato Bupati Mempawah terkait KUA-PPAS disampaikan Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi di hadapan pimpinan dan anggota DPRD. Rapat turut dihadiri Sekretaris Daerah Abdul Malik dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Juli menjelaskan, KUA-PPAS menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan pembangunan dengan mempertimbangkan kebutuhan, urgensi, dan skala prioritas. Dokumen tersebut juga menjadi instrumen untuk menyelaraskan program pembangunan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.
Baca Juga: Tim Wasev TMMD ke-129 meninjau pembangunan jembatan di Kapuas Hulu dan meminta seluruh sasaran seles
“Keberhasilan pembangunan di Kabupaten Mempawah pada hakikatnya merupakan perwujudan sinergi kinerja pemerintah daerah, DPRD, masyarakat, dan berbagai pihak,” kata Juli.
Menurutnya, program dan kegiatan dalam KUA 2027 harus memiliki target kinerja yang terukur sesuai urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
“Pemerintah daerah juga memperhatikan target capaian kinerja yang terukur dari setiap program dan kegiatan sesuai urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah,” ujarnya.
Arah pembangunan 2027 disusun dengan mengacu pada kebijakan nasional dan Provinsi Kalimantan Barat, visi dan misi kepala daerah, serta sasaran RPJMD Kabupaten Mempawah.
Baca Juga: Oknum Guru SMKN 1 Mempawah Hilir Bantah Tuduhan Perselingkuhan dan Beri Klarifikasi
“Prioritas pembangunan Kabupaten Mempawah Tahun 2027 disusun secara strategis dengan tetap mengacu pada arah kebijakan prioritas nasional, provinsi, serta visi dan misi kepala daerah,” jelasnya.
Juli menegaskan, keselarasan perencanaan, penganggaran, dan target pembangunan diperlukan agar anggaran daerah memberikan manfaat bagi masyarakat. Melalui pembahasan KUA-PPAS bersama DPRD, Pemkab Mempawah berharap tercapai kesepahaman prioritas pembangunan sekaligus memperkuat sinergi eksekutif, legislatif, dan pemangku kepentingan.
“Sekaligus memperkuat sinergi antara eksekutif, legislatif, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (wah)
Editor : Miftakhair