Perubahan KUA-PPAS Mempawah 2026 Dibahas, Erlina Soroti Program yang Belum Berjalan Optimal

Wahyu Ismir Jartha Kusuma • Dipublikasikan Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:19 WIB
: Bupati Mempawah, Erlina menyerahkan draf perubahan KUA dan PPAS TA 2026 kepada Pimpinan DPRD Mempawah.
: Bupati Mempawah, Erlina menyerahkan draf perubahan KUA dan PPAS TA 2026 kepada Pimpinan DPRD Mempawah.

PONTIANAK POST - Bupati Mempawah Erlina mengatakan perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 diperlukan untuk menyesuaikan program pembangunan dengan perkembangan kebijakan dan kondisi terkini.

“Perubahan ini diperlukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan kebijakan Pemerintah Kabupaten Mempawah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, maupun Pemerintah Pusat,” jelasnya, saat menyampaikan pidato pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Mempawah mengenai perubahan KUA dan PPAS 2026 yang dipimpin Ketua DPRD Mempawah Safruddin Asra, Senin (10/8).

Menurut Erlina, perubahan KUA dan PPAS dilakukan untuk menjaga konsistensi program pembangunan dengan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Mempawah 2026. Penyesuaian juga mencakup pendapatan daerah, baik Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun pendapatan transfer, serta belanja daerah.

Baca Juga: Gagal Pertahankan Juara Umum, 41 Kafilah Mempawah Tetap Bawa Pulang Prestasi dari MTQ Kalbar

Menurut Erlina, penyesuaian defisit APBD akan ditutupi melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025. Penganggaran SiLPA tersebut didasarkan pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan terdiri atas SiLPA terikat serta SiLPA umum atau bebas.

Ia berharap pembahasan perubahan KUA dan PPAS dapat dilakukan secara bersama antara eksekutif dan legislatif serta diselesaikan sesuai jadwal dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami berharap pembahasan ini dapat menghasilkan kesepakatan bersama. Saya minta seluruh perangkat daerah mengikuti setiap tahapan pembahasan secara aktif dan responsif,” pesannya.

Erlina mengakui masih terdapat sejumlah program dan kegiatan yang belum terlaksana secara optimal. Karena itu, ia meminta DPRD memberikan masukan dan kritik konstruktif untuk menyempurnakan dokumen anggaran hingga penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026.

Baca Juga: Setelah 7 Kali Juara Umum, Mempawah Tumbang di MTQ Kalbar 2026, Kubu Raya Rebut Gelar

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi Burdadi, Wakil Ketua DPRD Darwis dan Riduan HM Yusuf, Sekda Abdul Malik, anggota DPRD, kepala OPD, serta jajaran pemerintah daerah lainnya. (wah)

Editor : Miftakhair
mempawah kua kebijakan PPAS