PONTIANAK POST – Pemerintah Kabupaten Mempawah bersama DPRD Kabupaten Mempawah menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Mempawah.
Kesepakatan ditandatangani Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi Burdadi mewakili pihak eksekutif dan Ketua DPRD Mempawah Safruddin Asra selaku pihak legislatif. Penandatanganan disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Abdul Malik, Wakil Ketua DPRD Riduan HM Yusuf serta anggota DPRD Kabupaten Mempawah.
Juli Suryadi mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS merupakan salah satu tahapan penting dalam penyusunan APBD Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2027.
Baca Juga: Fraksi PPP-PKS Soroti KUA PPAS Kayong Utara, Belanja Pegawai Disebut Tembus 48 Persen
“Kesepakatan ini merupakan hasil pembahasan bersama antara Pemerintah Kabupaten Mempawah dan DPRD sebagai landasan dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027,” ujarnya.
Menurut Juli, tercapainya kesepakatan tersebut tidak terlepas dari sinergi dan pembahasan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD Kabupaten Mempawah.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Mempawah, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada TAPD dan DPRD Kabupaten Mempawah yang telah bersama-sama membahas KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027,” tuturnya.
Juli menekankan pentingnya sinergi, komunikasi, dan koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam setiap tahapan pembahasan anggaran.
Baca Juga: Perubahan KUA-PPAS Mempawah 2026 Dibahas, Erlina Soroti Program yang Belum Berjalan Optimal
“Koordinasi dan sinergi ini sangat diperlukan agar proses penyusunan APBD dapat berjalan secara efektif, transparan, serta tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Dengan disepakatinya KUA dan PPAS tersebut, Pemerintah Kabupaten Mempawah bersama DPRD selanjutnya memasuki tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan itu diharapkan menjadi dasar dalam mewujudkan perencanaan dan penganggaran daerah yang selaras dengan kebutuhan pembangunan serta prioritas Kabupaten Mempawah. (wah)
Editor : Miftahul Khair