390 Warga Binaan Rutan Mempawah Dapat Remisi HUT RI, 13 Narapidana Langsung Bebas

Wahyu Ismir Jartha Kusuma • Dipublikasikan Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:59 WIB
Bupati Mempawah Erlina di Rutan Kelas 2B Mempawah untuk menyerahkan remisi.
Bupati Mempawah Erlina di Rutan Kelas 2B Mempawah untuk menyerahkan remisi.

PONTIANAK POST - Sebanyak 390 warga binaan Rutan Kelas IIB Mempawah mendapat remisi pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Senin (17/8). Dari jumlah tersebut, 377 narapidana menerima Remisi Umum I berupa pengurangan masa tahanan, sedangkan 13 lainnya mendapat Remisi Umum II atau langsung bebas.

Remisi secara simbolis diserahkan Bupati Mempawah Erlina kepada perwakilan warga binaan di Aula Rutan Mempawah. Dalam sambutan tertulis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Jenderal Pol (Purn) Drs Agus Andrianto, SH, MH yang dibacakannya, Erlina mengatakan pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara terhadap warga binaan yang mengikuti proses pembinaan dengan baik.

“Karena itu, pemberian Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana merupakan implementasi nyata prinsip negara hukum yang menjunjung tinggi penghormatan terhadap hak asasi manusia sekaligus menjadi bentuk penghargaan negara atas keberhasilan proses pembinaan,” tegasnya.

Baca Juga: Polwan dan Bhayangkari Singkawang Gelar Donor Darah Meriahkan HUT ke-78 

Menurut Erlina, pemberian remisi juga menjadi bagian dari upaya reintegrasi sosial agar warga binaan dapat kembali ke tengah masyarakat dan menjalani kehidupan secara mandiri.

“Bagi narapidana, remisi menjadi motivasi untuk terus menjaga disiplin, meningkatkan kualitas diri, mengikuti program pembinaan kepribadian maupun kemandirian, sehingga setelah kembali ke tengah masyarakat mampu hidup secara mandiri dan tidak mengulangi tindak pidana,” tuturnya.

Erlina berharap warga binaan yang memperoleh remisi maupun kebebasan dapat menjadikan momentum tersebut sebagai awal untuk memperbaiki diri.

“Hari ini adalah kesempatan yang diberikan negara untuk membuka lembaran baru kehidupan. Gunakan kesempatan ini sebagai titik awal untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” pungkasnya.

Baca Juga: TKD Dipangkas Pusat Rp137 Miliar, Warga Mempawah Kehilangan Banyak Program Pembangunan

Penyerahan remisi turut disaksikan Wakil Bupati Juli Suryadi Burdadi, Forkopimda, Kepala Rutan Kelas IIB Mempawah Ade Rusman beserta jajaran, Sekda Abdul Malik, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Mempawah, Kepala BNN Mempawah Anida Sari, perwakilan Ormas PETIS serta warga binaan. (wah)

Editor : Hanif
mempawah remisi hut ri rutan mempawah warga binaan