PONTIANAK POST - Polsek Sungai Pinyuh terus mengedukasi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas. Edukasi dilakukan kepada pengendara sepeda motor di Jalan Raya Seliung, depan Mapolsek Sungai Pinyuh, Kamis (20/8) pagi.
Kapolsek Sungai Pinyuh AKP Agus Suryana mengatakan, kegiatan tersebut mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan imbauan langsung kepada pengguna jalan.
“Kami mengedepankan imbauan dan edukasi kepada masyarakat. Penggunaan helm SNI ini sangat penting, bukan hanya untuk pengendara, tetapi juga penumpang,” ujar Agus.
Baca Juga: Tiga Keluarga Korban Kebakaran Wajok Hulu Terima Bantuan dari Pemkab Mempawah
Selain penggunaan helm SNI dengan tali pengaman terkunci, petugas mengingatkan pengendara melengkapi kendaraan dengan TNKB dan kaca spion serta menggunakan knalpot sesuai standar. Pengendara juga diminta membawa surat kendaraan dan tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara.
Agus mengatakan, kepatuhan berlalu lintas tidak semata-mata untuk menghindari sanksi, tetapi sebagai bentuk kesadaran menjaga keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.
“Jadi aturan ini jelas. Kami berharap masyarakat memahami bahwa tertib berlalu lintas bukan hanya karena takut terhadap sanksi, tetapi karena kesadaran untuk menjaga keselamatan bersama,” tegasnya.
Menurutnya, edukasi lalu lintas secara persuasif akan terus dilakukan di sejumlah lokasi yang memiliki aktivitas masyarakat tinggi. Upaya tersebut diharapkan menekan potensi kecelakaan dan fatalitas korban, khususnya pengguna sepeda motor.
Baca Juga: Kecelakaan di Jalan Ya’ M. Sabran Pontianak, Dua Pelajar Meninggal, Satu Luka Berat
“Kami mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraan, serta tidak menggunakan telepon seluler ketika sedang berkendara,” katanya.(wah)
Editor : Hanif