Kekerasan terhadap Anak di Mempawah Jadi Tanggung Jawab Bersama, FAD Didorong Terus Berinovasi

Wahyu Ismir Jartha Kusuma • Dipublikasikan Senin, 24 Agustus 2026 | 10:30 WIB
Kepala Dinsos, Rahmanudin Wiyono.
Kepala Dinsos, Rahmanudin Wiyono.

PONTIANAK POST - Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Dinsos PPPAPMPD) Mempawah Rahmanudin Wiyono menegaskan pencegahan kekerasan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama. Demikian diungkapkannya saat membuka Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak yang dirangkai dengan Regenerasi Fasilitator Forum Anak Daerah (FAD), Sabtu (22/8).

Kegiatan yang digelar bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) di Aula Dinsos PPPAPMPD Mempawah tersebut diikuti 50 peserta FAD Kabupaten Mempawah.

“Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, keluarga, dunia pendidikan, hingga tokoh masyarakat menjadi kunci pentin dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak,” tegas Rahmanudin.

Baca Juga: Heri Mustamin Dorong Pontianak, Kubu Raya, dan Mempawah Atur Jam Operasional Tronton

Menurutnya, perlindungan anak tidak dapat hanya dibebankan kepada orang tua. Keluarga, masyarakat, tenaga pendidik, institusi pendidikan, pemerintah, dan berbagai elemen lainnya harus terlibat untuk memastikan anak mendapatkan perlindungan dan kesempatan tumbuh secara optimal.

“Pencegahan kekerasan terhadap anak tidak dapat hanya dibebankan kepada orang tua. Maka, perlindungan anak menjadi tanggung jawab bersama yang melibatkan keluarga besar, lingkungan masyarakat, tenaga pendidik, institusi pendidikan, pemerintah, serta berbagai elemen lainnya,” pendapatnya.

Rahmanudin menekankan, anak harus mendapat perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan, baik fisik, psikis, verbal, seksual maupun penelantaran. Karena itu, sosialisasi tersebut menjadi salah satu upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kita ingin membangun kesadaran kolektif bahwa perlindungan terhadap anak adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Baca Juga: Forum Anak Sintang Sampaikan Tujuh Aspirasi Hari Anak Nasional 2026, Soroti Hak Sipil dan Perlindungan Anak Hari Anak Nasional 2026, Forum Anak Sintan

Ia juga mendorong FAD Kabupaten Mempawah terus melakukan kegiatan positif dan menyebarluaskan pesan pencegahan kekerasan terhadap anak di masyarakat.

“Kami mendorong FAD Kabupaten Mempawah terus berinovasi melalui berbagai kegiatan positif yang melibatkan anak dan masyarakat,” pesannya.

Rahmanudin meminta setiap kegiatan FAD didokumentasikan dalam bentuk laporan maupun video sebagai bahan evaluasi. Dokumentasi tersebut juga akan menjadi dasar pemberian penghargaan bagi FAD terbaik.

“Terus berinovasi dalam kegiatan dan jangan lupa dokumentasikan dalam bentuk laporan atau video. Nanti di akhir tahun akan kita beri reward untuk terbaik satu hingga terbaik tiga,” bebernya. (wah)

Editor : Miftakhair
mempawah perlindungan anak Forum Anak Daerah kekerasan terhadap anak