PONTIANAK POST - Jabatan Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Mempawah resmi berganti. Kompol Reynaldy Guzel, S.I.K., dipercaya menggantikan Kompol Antonius Trias Kuncorojati, S.H., S.I.K., M.H. Serah terima jabatan berlangsung di halaman Apel Polres Mempawah, Senin (24/8) sore, dipimpin Kapolres Mempawah AKBP Ade Chandra Capa Yanto, S.I.K.
Pergantian tersebut berdasarkan Keputusan Kapolda Kalimantan Barat Nomor ST/561/VIII/KEP./2026 tanggal 10 Agustus 2026. Dalam keputusan itu, Antonius Trias Kuncorojati dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Pertama Bidang IKNAS Ditreskrimum Polda Kalbar dalam rangka pendidikan Sesko AD Tahun Anggaran 2026. Sementara Reynaldy Guzel sebelumnya menjabat Kasat Intelkam Polresta Pontianak dan kini dipercaya sebagai Wakapolres Mempawah.
Kapolres Mempawah AKBP Ade Chandra mengatakan, pergantian jabatan merupakan bagian dari pembinaan organisasi dan personel sekaligus penyegaran kepemimpinan.
Baca Juga: DAD Mempawah Minta Perda Pembukaan Lahan Tak Dicabut, Singgung Nasib Peladang Dayak
“Serah terima jabatan ini merupakan bagian dari pembinaan organisasi dan personel. Pergantian jabatan menjadi momentum untuk melakukan penyegaran kepemimpinan sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas,” ujar Ade Chandra.
Ia meminta Reynaldy segera beradaptasi, membangun komunikasi dengan seluruh personel, dan melanjutkan program yang telah berjalan. Menurutnya, Wakapolres memiliki peran penting dalam membantu Kapolres mengoordinasikan tugas dan memastikan organisasi berjalan optimal.
Sertijab juga dirangkai dengan penandatanganan pakta integritas dan pemberian penghargaan kepada personel yang dinilai berprestasi. Ade Chandra menegaskan, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi seluruh personel untuk meningkatkan kinerja.
Ade Chandra juga mengingatkan seluruh personel agar menjadikan pakta integritas sebagai pedoman dalam menjalankan tugas.
Baca Juga: Maulid Nabi di Mempawah Tak Sekadar Seremonial, Pelajar Diminta Perkuat Karakter dan Moral
“Integritas bukan hanya dituangkan dalam sebuah dokumen, tetapi harus diwujudkan dalam setiap pelaksanaan tugas, sikap dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya. (wah)
Editor : Miftakhair