PONTIANAK POST - Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Mempawah mencatat 17.107 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) sepanjang Januari hingga 21 Agustus 2026, di tengah kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2P), H Harun Arrasyid, mengatakan jumlah tersebut terdiri atas 2.861 kasus pada Januari, Februari 2.441 kasus, Maret 2.025 kasus, April 2.469 kasus, Mei 1.629 kasus, Juni 2.040 kasus, Juli 2.504 kasus, dan hingga 21 Agustus 1.138 kasus.
“Kalau kita lihat grafik kasus per bulan, tidak ada lonjakan atau peningkatan kasus ISPA di Kabupaten Mempawah,” ujarnya, Kamis (27/8).
Baca Juga: Kabut Asap Sambas Makin Mengganggu, Sekolah Diliburkan dan Nelayan Akui Jarak Pandang Cuma 200 Meter
Harun menyebut kasus ISPA pada 2024 mencapai 29.432 kasus dan meningkat menjadi 47.841 kasus pada 2025. Ia berharap tidak terjadi peningkatan signifikan hingga akhir 2026.
Untuk mengantisipasi dampak kabut asap, Dinas Kesehatan bersama fasilitas kesehatan telah membagikan masker, melakukan penyuluhan dan edukasi, serta mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah, terutama anak-anak. Kesiapsiagaan rumah sakit dan puskesmas serta pemantauan kasus juga terus dilakukan.
“Alhamdulillah sampai saat ini belum ada kasus kematian akibat ISPA di Kabupaten Mempawah,” katanya.
Sementara itu, Ketua DAD Mempawah Adrianus mengingatkan masyarakat, terutama anak-anak, terhadap risiko ISPA akibat pencemaran udara. Ia mengimbau warga mengurangi aktivitas di luar rumah dan menggunakan masker jika harus bepergian.
Baca Juga: Kasus ISPA di Sambas Capai 1.098, Dinkes Imbau Warga Waspada Dampak Kabut Asap
“Dalam kondisi cuaca seperti ini, kita harus memperkuat imun tubuh. Agar daya tahan tubuh bisa lebih kuat terhadap serangan penyakit,” tuturnya.
Adrianus juga meminta pemerintah daerah memperkuat pelayanan kesehatan, pembagian masker, penyediaan obat-obatan, dan edukasi kepada masyarakat agar dampak kabut asap terhadap kesehatan dapat ditekan. (wah)
Editor : Miftakhair