PONTIANAK POST – Seorang pria berusia 28 tahun ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah di Jalan Kamayo, Dusun I, RT 001/RW 001, Desa Pak Utan, Kecamatan Toho, Kamis (27/8) sekitar pukul 23.30 WIB.
Kapolsek Toho Iptu Adi Putra Syamsudi, S.H., membenarkan kejadian tersebut. Setelah menerima laporan warga, personel Polsek Toho langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian dan melakukan pemeriksaan awal.
“Anggota piket bersama Reskrim dan Intelkam Polsek Toho langsung mendatangi serta mengamankan lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan awal dan mengumpulkan keterangan dari para saksi,” ujar Adi Putra.
Baca Juga: Tak Terima Diputuskan, Pria di Ketapang Diduga Bunuh Mantan Pacar lalu Kuburkan Jasad di Kebun Sawit
Berdasarkan keterangan saksi, keluarga korban menerima telepon dari istri korban sekitar pukul 22.30 WIB yang meminta agar korban diperiksa di rumah. Karena khawatir mengecek seorang diri, saksi kemudian meminta bantuan sejumlah warga.
Saat diperiksa, korban ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernapas. Warga kemudian memberikan pertolongan dan menghubungi ketua RT serta pihak kepolisian. Petugas medis Puskesmas Rawat Jalan Takong melakukan pemeriksaan terhadap jenazah sekitar pukul 00.35 WIB. Dari pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda luka atau kekerasan pada tubuh korban. Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab kematian.
“Pemeriksaan medis sementara tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun, untuk memastikan penyebab kematian, kami tetap melakukan penanganan sesuai prosedur dan mengumpulkan bahan keterangan dari para saksi,” jelasnya.
Polisi juga memperoleh informasi dari keluarga bahwa korban diduga tengah menghadapi persoalan keluarga dengan istrinya sebelum ditemukan meninggal. Namun, informasi tersebut masih didalami untuk memastikan rangkaian kejadian secara menyeluruh.
Selain memeriksa sejumlah saksi, polisi mengamankan lokasi untuk kepentingan penyelidikan. Kapolsek Toho juga mengimbau masyarakat tidak menyebarluaskan foto, video maupun informasi pribadi korban dan keluarganya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan foto, video maupun informasi pribadi korban. Mari kita menghormati keluarga yang sedang berduka,” pungkasnya. (wah)
Editor : Hanif