Polemik Dua Guru SMKN 1 Mempawah Hilir Ditangani Disdikbud Kalbar, Isu Demo Dibantah

Wahyu Ismir Jartha Kusuma • Dipublikasikan Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:25 WIB
Kepala TU dan Wakepsek bidang kesiswaan SMKN 1 Mempawah memberikan keterangan kepada awak media.
Kepala TU dan Wakepsek bidang kesiswaan SMKN 1 Mempawah memberikan keterangan kepada awak media.

PONTIANAK POST – SMKN 1 Mempawah Hilir membantah adanya rencana sekolah menggelar aksi demonstrasi terkait polemik yang melibatkan dua orang guru di sekolah tersebut.

“Kalau terjadi demo, akibatnya bisa lebih luas dan berimplikasi tidak baik terhadap sekolah maupun anak-anak kita,” ujar Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMKN 1 Mempawah Hilir, Mahfudin, kemarin.

Mahfudin mengatakan pihak sekolah sejak awal justru berupaya mencegah siswa melakukan aksi di lingkungan sekolah dan mengarahkan penyampaian aspirasi melalui dialog. Menurutnya, setelah muncul isu rencana aksi pada Senin, sejumlah unsur sekolah melakukan pertemuan untuk mencari langkah meredam situasi. Sekolah kemudian memilih mekanisme audiensi dan menghubungi Ketua Komite Sekolah, Aidi Mansyah, untuk mendampingi siswa.

Baca Juga: Pembukaan Jalan Baru Bikin Curiga, Kemenhut Tetapkan PT MAP Tersangka Karhutla di Mempawah

Mahfudin menegaskan sekolah tidak pernah menyusun rencana demonstrasi. Langkah yang dilakukan justru untuk mencegah aspirasi berkembang menjadi aksi yang berpotensi menimbulkan persoalan baru.

Sementara itu, Kepala Tata Usaha SMKN 1 Mempawah Hilir, Retno Tri Endah, mengatakan polemik tersebut kini ditangani Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat. Sejumlah pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Ini sudah ditangani Dinas Pendidikan Provinsi Kalbar. Beberapa pihak juga sudah dipanggil untuk dimintai keterangan,” katanya.

Retno menyebut terdapat kemungkinan kedua guru yang menjadi sorotan ditempatkan atau dititipkan mengajar di sekolah lain di luar Mempawah dan Pontianak. Namun, keputusan tersebut belum resmi.

“Informasinya sementara akan dititipkan ke sekolah lain di luar Mempawah dan Pontianak, tetapi belum resmi,” ujarnya.

Menurut Retno, opsi tersebut berkaitan dengan status kedua guru sebagai PPPK sehingga mekanisme yang ditempuh bukan mutasi seperti pada PNS. Penempatan di sekolah lain juga dipertimbangkan untuk menjaga proses pembelajaran dan kondisi psikologis siswa.

“Dari pihak provinsi sudah memikirkan hal itu. Untuk di SMKN 1 Mempawah Hilir sudah tidak memungkinkan keduanya mengajar mengingat adanya permasalahan ini. Dikhawatirkan mengganggu psikis siswa-siswi di sini,” ungkap Retno. (wah)

Editor : Hanif
smkn 1 mempawah hilir Polemik Guru Pendidikan Kalbar mempawah DISDIKBUD KALBAR