PONTIANAK POST – Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disdikporapar) Kabupaten Mempawah mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Evaluasi tersebut sekaligus menjadi persiapan pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2027/2028.
Evaluasi dilaksanakan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) di Aula Kantor Disdikporapar Mempawah, Kamis (10/9). Rakor dibuka Plt Kepala Disdikporapar Mempawah, Reno Prawira, dan dihadiri pejabat struktural Disdikporapar, Kepala Inspektorat, Kepala Diskominfo beserta jajaran, Kepala Disdukcapil, Kabid Sosial, Kabid PPPA, Pengurus Dewan Pendidikan, Ketua KKKS se-Kabupaten Mempawah, Pengurus MKKS SMP, serta Pengawas Satuan Pendidikan.
"Evaluasi pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 yang lalu bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen penting untuk melihat sejauh mana komitmen kita telah berjalan. Kita ingin memastikan bahwa seluruh proses penerimaan murid baru di Kabupaten Mempawah benar-benar berlangsung objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, serta tanpa diskriminasi," ujar membacakan sambutan tertulis Sekda Pemkab Mempawah Abdul Malik.
Baca Juga: Kanwil Kemenkum Kalbar dan Disporapar Bersinergi Promosikan Tenun Cual Sambas ke Tingkat Nasional
Menurutnya, rakor evaluasi memiliki nilai penting dan strategis bagi masa depan pendidikan di Kabupaten Mempawah. Karena itu, dia berharap rakor menghasilkan poin-poin penting untuk perbaikan ke depan.
“Kedepan, seluruh jajaran pendidikan agar tidak berpuas diri dan selalu belajar dari evaluasi tahun lalu. Dinamika kependudukan, perkembangan teknologi informasi, serta ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan pendidikan yang bermutu menuntut perbaikan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Reno juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran panitia, pengawas, kepala sekolah, dan komite yang telah bekerja keras menyukseskan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027.
Dalam rakor tersebut, peserta memberikan penekanan pada empat hal penting. Pertama, memperkuat Penandatanganan Komitmen Bersama sebagai bentuk janji moral untuk mewujudkan SPMB yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik nonprosedural. Kedua, meningkatkan kualitas sosialisasi. Informasi berkaitan dengan jalur pendaftaran, kuota, tata cara, dan jadwal harus disampaikan secara jelas, utuh, serta mudah diakses orang tua calon murid. Ketiga, mengoptimalkan pemanfaatan teknologi secara profesional, disertai langkah antisipasi atau mitigasi apabila terjadi kendala teknis di lapangan. Keempat, mengedepankan pelayanan yang ramah dan solutif.
Baca Juga: SPMB Membuka Pintu, MPLS Menyalakan Semangat
Sementara itu, Plt Kasi SD dan PKLK Disdikporapar yang juga PIC SPMB Kabupaten Mempawah, Ilhamdi, memaparkan persiapan SPMB Tahun Ajaran 2027/2028. Berdasarkan rancangan resmi, terdapat sembilan tahapan penting dalam pelaksanaan SPMB TA 2027/2028 mendatang.
Ilhamdi menjelaskan, tahapan tersebut dimulai dengan penyusunan Draf SK Panitia SPMB pada Oktober minggu pertama. Dilanjutkan Rakor Penetapan Wilayah Domisili SPMB pada Oktober minggu kedua dan penyusunan Draf SK Wilayah Domisili SPMB pada Oktober minggu ketiga. Selanjutnya, penyusunan Draf SK Juknis SPMB pada November minggu ketiga, Rakor Panitia SPMB pada November minggu pertama, penetapan persentase daya tampung pada Desember minggu kedua, serta penyusunan SE SPMB pada Januari 2027 minggu kedua.
Tahapan berikutnya yakni Rakor Launching/Penandatanganan PI/KB SPMB pada Februari 2027 minggu ketiga, Sosialisasi/Publikasi SPMB pada Maret 2027, serta Penerimaan SPMB/Monitoring pada Mei hingga Juni 2027.
“Melalui kematangan lini masa ini, kita optimis pelaksanaan SPMB TA 2027/2028 nanti berjalan lebih tertata, ramah teknologi, transparan, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh calon peserta didik di Kabupaten Mempawah,” tegas Ilhamdi. (wah)
Editor : Hanif