PONTIANAK POST — Menteri Pertahanan (Menhan) RI Sjafrie Sjamsoeddin mengapresiasi bantuan militer Jepang dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat.
Sjafrie menyampaikan apresiasi tersebut saat mengunjungi kapal Japan Maritime Self-Defense Force (JMSDF) JS Kunisaki beserta tiga helikopter CH-47 Chinook di Mempawah, Kalimantan Barat, Selasa (15/9).
Sjafrie menerima laporan langsung dari personel militer Jepang mengenai perkembangan penanganan karhutla.
Ia mengapresiasi seluruh kontribusi Jepang dalam membantu penanganan karhutla di Indonesia. Sjafrie juga menelepon Menteri Pertahanan Jepang Shinjiro Koizumi untuk menyampaikan terima kasih secara langsung.
"Sebagai Menteri Pertahanan, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Menteri Pertahanan Jepang Shinjiro Koizumi atas respons cepat dalam memberikan bantuan helikopter CH-47 yang dilengkapi kemampuan pemadaman kebakaran," kata Sjafrie.
Baca Juga: BNPB: Luas Karhutla Kalbar Tembus 48.535 Hektare, Hujan Mulai Turun di Sejumlah Wilayah
Menurut Sjafrie, kerja sama tersebut diharapkan dapat meringankan beban Pemerintah Indonesia dalam menangani karhutla sekaligus mempererat hubungan Indonesia dan Jepang.
"Yang paling penting adalah bagaimana seluruh kemampuan yang ada dapat digunakan untuk melindungi masyarakat, mempercepat pemadaman, dan mengurangi dampak karhutla. Itulah manfaat nyata dari hubungan baik dan diplomasi pertahanan Indonesia dan Jepang," ucap Sjafrie.
Tiga Helikopter Beroperasi hingga 19 September
Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Letjen TNI Tri Budi Utomo menjelaskan tiga helikopter Jepang mulai beroperasi menangani karhutla pada 12 September hingga 19 September 2026.
Dalam siaran pers Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Tri Budi mengatakan kedatangan bantuan Jepang tidak menggeser Pemerintah Indonesia sebagai leading sector penanganan karhutla.
Baca Juga: Chinook Jepang Lawan Karhutla, Jangkau Titik Api yang Sulit Ditembus Petugas Darat
Menurut dia, bantuan tersebut merupakan bagian dari kerja sama pertahanan komprehensif atau defence cooperation arrangement (DCA) antara Indonesia dan Jepang yang ditandatangani pada 4 Mei 2026.
Salah satu ruang lingkup utama kerja sama tersebut mencakup pengelolaan bencana, termasuk humanitarian assistance and disaster relief (HADR).
Karena itu, menurut Tri Budi, kerja sama tersebut bersifat kemanusiaan dan perlu dipandang dalam kerangka diplomasi secara utuh.
"Jadi, seluruh kemampuan nasional tetap dikerahkan. Bantuan Jepang kemudian diintegrasikan dengan seluruh operasi penanganan karhutla yang dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia," tutur dia.*
Editor : Uray RonaldSumber : Antara