Pemkab Mempawah Perpanjang Tanggap Darurat Bencana Asap akibat Karhutla hingga 6 Oktober

Wahyu Ismir Jartha Kusuma • Dipublikasikan Kamis, 24 September 2026 | 14:26 WIB
Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi Burdadi saat menghadiri rapat evaluasi
Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi Burdadi saat menghadiri rapat evaluasi

PONTIANAK POST - Pemerintah Kabupaten Mempawah memperpanjang status tanggap darurat bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Perpanjangan ini berlangsung selama 14 hari yakni, dari 23 September hingga 6 Oktober mendatang.

“Perpanjangan status tanggap darurat dilakukan setelah melihat perkembangan kondisi cuaca, dinamika iklim, serta masih adanya wilayah yang membutuhkan pengawasan dan penanganan Karhutla secara intensi,” kata Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi Burdadi saat memimpin rapat evaluasi Satgas Pengendalian Bencana Asap Karhutla Kabupaten Mempawah, Selasa (22/9) malam di Aula LLKUKM Mempawah.

Rapat turut dihadiri Dandim 1201/Mempawah Letkol Czi Ali Isnaini, Kapolres Mempawah AKBP Ade Chandra Capa Yanto, Kejaksaan Negeri, Kepala BPBD Mempawah Aswin, dan perwakilan BMKG Kalimantan Barat. Hadir pula Wakapolres Mempawah Kompol Reynaldi Guzel, KPH Mempawah, Manggala Agni, para camat, Dinas Kesehatan, pemadam kebakaran swasta, Masyarakat Peduli Api (MPA), relawan dan unsur terkait lainnya.

Baca Juga: Kabut Asap Kalbar Belum Hilang Meski Hujan Turun, Ketapang Masih Jadi Sorotan

            Menurut Juli, evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh agar langkah yang diambil selama masa perpanjangan status tanggap darurat bencana asap benar-benar berdasarkan kondisi di lapangan. Diantaranya melihat kondisi secara menyeluruh dan berdasarkan data faktual, dari perkembangan titik panas, kualitas udara, prakiraan cuaca hingga kesiapan sumber daya yang dimiliki.

"Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh personel Satgas Karhutla yang tanpa kenal lelah terus berada di lapangan untuk memadamkan titik api dan menanggulangi bencana asap," ucapnya.

            Dia berharap jajaran Satgas Karhutla tidak mengendorkan semangat dan intensitas penanganan di lapangan selama masa perpanjangan tanggap darurat ini. Ada tiga hal yang menjadi perhatian utama utama. Pertama, kesiapsiagaan dan pengawasan di lapangan tidak boleh mengendur. Kedua, patroli pada daerah-daerah rawan karhutla harus tetap ditingkatkan. Ketiga, penegakan hukum dan edukasi kepada masyarakat mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar pada kondisi risiko tinggi harus terus dijalankan secara konsisten.

"Saya berharap rapat ini tidak sekadar menjadi ajang seremonial, melainkan wadah diskusi yang terbuka, terukur dan berbasis data faktual. Setiap keputusan harus benar-benar berorientasi pada kepentingan, keselamatan serta kesehatan seluruh warga Kabupaten Mempawah,” tegasnya.(wah)

Editor : Rafael B. Junior
Satgas Karhutla karhutla Mempawah bencana asap pemkab mempawah Tanggap Darurat