Exit Meeting BPK Kalbar, Pemkab Mempawah Siapkan Langkah Perbaikan Tata Kelola Penataan Ruang

Wahyu Ismir Jartha Kusuma • Dipublikasikan Rabu, 30 September 2026 | 10:27 WIB
Wabup Mempawah, Juli Suryadi saat bertemu dengan Tim BPK
Wabup Mempawah, Juli Suryadi saat bertemu dengan Tim BPK

PONTIANAK POST – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat menyelesaikan pemeriksaan tata kelola dan penataan ruang di Kabupaten Mempawah. Hasil pemeriksaan tersebut dibahas dalam exit meeting bersama Pemerintah Kabupaten Mempawah, Senin (28/9).

Tim BPK diterima Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi Burdadi di ruang kerjanya. Juli menyampaikan apresiasi atas kerja sama, masukan dan evaluasi yang diberikan selama pemeriksaan. Menurutnya, rekomendasi BPK menjadi bahan perbaikan tata kelola pemerintahan agar lebih transparan, akuntabel dan tertib sesuai peraturan perundang-undangan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Mempawah, kami menyambut baik seluruh masukan dan rekomendasi dari BPK Kalbar. Penataan ruang merupakan aspek fundamental yang berkaitan dengan pembangunan daerah, investasi, serta kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang. Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap catatan dan rekomendasi yang disampaikan,” ujar Juli.

Baca Juga: Dorong UMK Naik Kelas, Kanwil Kemenkum Kalbar Perkuat Legalitas Perseroan Perorangan Mempawah

Juli mengatakan hasil pemeriksaan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Pemkab Mempawah untuk melakukan pembenahan secara berkelanjutan, khususnya dalam pengelolaan dan penataan ruang.

“Mudah-mudahan hasil pemeriksaan ini dapat menjadi momentum penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola, administrasi, maupun aspek teknis pengelolaan penataan ruang, sehingga seluruh prosesnya semakin tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Perwakilan BPK Kalbar mengapresiasi keterbukaan dan kerja sama Pemkab Mempawah selama pemeriksaan, termasuk dalam penyediaan data dan informasi.

“Hendaknya hasil evaluasi ini dapat menjadi acuan bagi Pemerintah Kabupaten Mempawah dalam melakukan perbaikan dan mengoptimalkan tata kelola penataan ruang ke depan,” pesannya.

Selanjutnya, Pemkab Mempawah akan berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk menyusun langkah perbaikan dan menindaklanjuti rekomendasi BPK sesuai ketentuan dan batas waktu yang ditetapkan. Langkah tersebut diharapkan memperkuat tata kelola pemerintahan, pelayanan publik dan akuntabilitas kinerja perangkat daerah. (wah)

Editor : Hanif
mempawah penataan ruang tata kelola pemerintahan Juli Suryadi Burdadi bpk kalbar