PONTIANAK – Kepala BPH Migas, M Fashurullah Asa pihaknya terus mendalami supply and demand gas bumi di Pulau Kalimantan. Kkhususnya terkait pemindahan Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur dan juga supply and demand gas bumi di Kalimantan Barat. Hal ini terkait pembangunan infrastruktur Pipa Gas Bumi Trans Kalimantan. “Agar semua pihak terkait diharapkan memberikan kemudahan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunannya,” ujarnya saat Focus Grup Discussion (FGD) Selasa di Grand Mahkota Hotel Pontianak, Selasa (3/12).
Kegiatan FGD ini dihadiri oleh Kepala Staf Kepresidenan Jendral TNI (Purn) Dr Moeldoko dan Tokoh Masyarakat Kalimantan sekaligus Ketua DPD RI Periode 2017-2019, Oesman Sapta Odang. Selain itu, berbagai Lembaga dan pemangku kepentingan dibidang Gas Bumi hadir mulai dari Anggota DPR RI, DPD RI, SKK Migas, BPH Migas, Ditjen Migas KESDM, Kementerian Perindustrian, Gubernur/Bupati/Walikota se-Kalimantan, dan Rektor PTN se-Kalimantan, Asosiasi Pengusaha Tambang dan Asosiasi Pengusaha Kelapa Sawit, Kadin, Hipmi, Inkindo, Gapensi, Kahmi hingga Badan Usaha di bidang niaga dan atau pengangkutan gas bumi melalui pipa.
Dia menjelaskan, pembangunan pipa Trans Kalimantan ini dalam rangka meningkatkan pemanfaatan gas bumi di dalam negeri. Sekaligus dapat ikut membantu mengurangi defisit perdagangan melalui peningkatan pemanfaatan gas bumi sebagai substitusi BBM terutama pada sektor kelistrikan dan pertambangan.
Pembangunan Pipa Gas Bumi Trans Kalimantan ini merupakan tindak lanjut Rencana Induk Gas Bumi Tahun 2012-2025. “Kementerian ESDM telah merencanakan pembangunan jalur Pipa Gas Bumi Trans Kalimantan yang membentang dari Bontang – Banjarmasin – Palangkaraya – hingga Pontianak sepanjang 2.219 Km, yang akan mengangkut Gas Bumi dari Bontang Kalimantan Timur guna memenuhi kebutuhan energi gas alam bagi seluruh masyarakat di Pulau Kalimantan.
Berdasarkan data dari Neraca Gas Bumi Indonesia 2018-2027, diperkirakan Supply – Demand gas bumi di Pulau Kalimantan mengalami surplus supply dari tahun 2018–2027 yang selama ini sebagian besar diolah menjadi LNG yang didistribusikan untuk memenuhi komitmen LNG Domestik dan Ekspor (komitmen ekspor belum diperoleh paska 2021), tetapi hal tersebut belum dapat dimanfaatkan secara optimal khususnya di wilayah Kalimantan untuk penggunaan transportasi, rumah tangga dan pelanggan kecil, lifting minyak, industri pupuk, industri berbasis gas bumi, pembangkit listrik dan industri berbahan bakar gas.
Sedangkan kebutuhan gas bumi di wilayah Kalimantan pada tahun 2018 yang lalu (diluar Ekspor/Komitmen LNG) hanya sebesar 675,21-696,40 MMSCFD. Dengan adanya rencana pemindahan ibukota yang kebutuhan energinya dipenuhi menggunakan gas bumi serta apabila dikeluarkan kebijakan konversi pembangkit berbahan bakar batubara dan BBM ke gas bumi untuk mendukung kesepakatan Paris Agreement tahun 2015 dan juga untuk mendukung pengembangan kawasan industri dengan berbasis clean energy, maka potensi demand di Kalimantan diperkirakan akan meningkat sebesar 92% dari kebutuhan saat ini yaitu diperkirakan mencapai 1.214 MMSCFD.
Sementara Moeldoko di lokasi acara menyampaikan rencana ini sesuai visi Presiden Joko Widodo yang memprioritaskan lima aspek khususnya pembangunan infrastruktur. Kelima aspek tersebut meliputi infrastruktur, investasi, kualitas sumber daya manusia, reformasi birokrasi dan APBN yang tepat sasaran.
“Pembangunan pipa gas Tans Kalimantan selain mendukung kebutuhan clean energy untuk Ibu kota pemerintahan baru juga sekaligus mewujudkan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, salah satu indikatornya adalah terwujudnya keadilan energi dan keadilan wilayah terutama Kalimantan yang telah memberikan konstribusi besar pada sektor energi untuk NKRI,” pungkasnya. (ars) Editor : Aristono Edi Kiswantoro