Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Raperda Pramuwisata dan Kewirausahaan Pemuda Disahkan

Salman Busrah • Selasa, 14 Januari 2020 | 08:14 WIB
FOTO BERSAMA: Daud Yordan berfoto bersama Bupati Kayong Utara Citra Duani serta mahasiswa Kayong Utara di Malang, Jawa Timur, berfoto bersama usai berhasil menyaksikan kemenangan TKO Cino menganvaskan Michael Mokoena. ISTIMEWA
FOTO BERSAMA: Daud Yordan berfoto bersama Bupati Kayong Utara Citra Duani serta mahasiswa Kayong Utara di Malang, Jawa Timur, berfoto bersama usai berhasil menyaksikan kemenangan TKO Cino menganvaskan Michael Mokoena. ISTIMEWA
PONTIANAK—Raperda Pramuwisata dan Kewirausahaan Pemuda akhirnya disahkan, Senin(13/1) siang di Gedung DPRD Kalbar. Meskipun hanya dihadiri 39 dari 65 jumlah anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, acara paripurna kedua Perda ini berlangsung aman tanpa banyak proses interupsi.

“Pembahasan Raperda Pramuwisata dan Kewirsausahaan Pemuda sudah sah. Ini adalah produk legislasi dari Dewan Periode sebelumnya (2014-2019) dan belum disahkan,” kata Wakil Ketua DPRD Kalbar, Suriansyah seusai acara Paripurna.

Menurutnya keterlambatan pengesahan Raperda karena menunggu hasil evaluasi dari Kemendagri RI.

“Harusnya memang selesai periode sebelumnya. Akan tetapi belum disahkan dan baru sekarang pada dewan baru (2019-2024),” ucapnya.

Pengesahan kedua Perda ini sekaligus membaca kembali pembahasan kawan-kawan periode sebelumnya. Pastinya subtansi dari isi sudah dinilai Kemendagri. “Sudah dijadwalkan dan dalam waktu dekat subtansinya akan disahkan bersama eksekutif,” ucapnya.

Prabasa Anantatur, Wakil Ketua DPRD Kalbar lainnya menambahkan Raperda Pramuwisata dan Kewirausahaan Pemuda memang tidak bisa dibahas dewan periode sebelumnya. Penyebabnya yakni waktu terlalu mepet termasuk terbentur peraturan Kemengdagri RI.

“Prosesnya setelah dibahas Pansus dari eksekutif dan legislatif sebelum paripurna pengesahan. Harus ada fasilitasi dulu. Fasilitasi yang membuat kendala. Nah makanya, baru bisa diparipurnakan sekarang kedua raperda tersebut,” jelasnya.

Politisi Golkar Kalbar ini mengakui kawan-kawan pansus dewan baru memang mempertanyakan isinya lebih dalam. Makanya di rapat eksekutif-legislatif, kawan-kawan pansus selalu diajak.

“Masuk akal juga, masak pansus baru tidak tahu isi. Namun pastinya aturan terkait proses, studi banding, konsultasi tidak diizinkan Kemendagri RI. Sebab sudah diokekan buat paripurna,” tukasnya.

Tahapan berikutnya yakni laporan ketua pansus dalam paripurna. Selanjutnya tanggapan dari Pemprov Kalbar dan tindaklanjutnya seperti apa. Pihaknya tengah membuat aturan dulu dan dibutuhkan eksekutif. “Intinya kedua Perda ini menunjang kegiatan. Saya rasa juga sudah ada anggaran di OPD.
Kaitannya supaya mempermudah kepariwisataan di Kalbar dan Kewirausahaan Pemuda,” tuturnya.

Dihadiri 39 Anggota Dewan
Ternyata Rapat Paripurna Pengesahan Raperda Pramuwisata dan Kewirausahaan Pemuda tidak banyak dihadiri para wakil rakyat. Dari jumlah 65 anggota DPRD Kalbar, hanya dihadiri sebanyak 39 tertanda absensi. “Tetap kourum jumlahnya,” kata Prabasa beralasan.

Dia menyebutkan bahwa ketidakhadiran 26 wakil rakyat, karena beralasan mengikuti berbagai kegiatan. Ada agenda kegiatan partai politik. Juga kegiatan lain. “Pastinya kawan-kawan tidak hadir sudah meminta izin kepada pimpinan,” kata dia.

Ke depan, Prabasa berharap agenda penting semacam Rapat Paripurna, hendaknya didukung dengan kinerja absensi. Masalahnya ketidakhadiran kawan-kawan juga rentan menjadi sorotan masyarakat dan media. ”Kami (DPRD) meminta absensi hadir menjadi semacam kewajiban, terkecuali memang agendanya mendesak,” tukasnya.(den) Editor : Salman Busrah
#DPRD Kalbar #pariwisata