Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Trend Tanpa Tunai di Pontianak

Shando Safela • Senin, 27 Januari 2020 | 13:45 WIB
Transaksi tanpa tunai. foto Arief Nugroho
Transaksi tanpa tunai. foto Arief Nugroho
Fenomena transaksi tanpa uang tunai (cashless), merambah keberbagai lini, tak terkecuali warung kopi tradisional dan SPBU, khususnya di Kota Pontianak.

Berikut penulusuran wartawan Pontianak Post, Arief Nugroho

Sudah hampir satu jam pemuda itu duduk kursi di warung kopi Winny. Kepalanya menunduk, matanya serius memandang layar HP. Sesekali, dia tampak mengesap segelas kopi yang terhidang di depannya. Pemuda itu kemudian kembali fokus pada layar HPnya.

Beberapa menit kemudian, ia pun bangkit dari tempat duduknya. Menuju meja kasir yang kebetulan persis berada di samping tempatnya duduk. Pemuda yang diperkirakan berusia 30 tahun itu lantas mengeluarkan dompet dari saku celananya. Menengeluarkan selembar kartu ATM dari sisi dompetnya.

“Bayarnya bisa pakai kartu ngga Ce?” tanyanya kepada kasir penjaga kedai kopi itu.

“Bisa. Tapi dikenakan biaya tambahan,” jawab si penjaga kasir.

Lalu, pemuda itu menyodorkan kartu ATMnya kepada penjaga kasir. Si pejaga kasir pun langsung memasukan kartu ATM itu ke mesin EDC (Electronic Data Captures) yang ada di atas meja kasir. Usai transaksi, pemuda itu pun berlalu.

Pemuda itu merupakan satu dari ratusan pengunjung kedai kopi Winny. Setiap hari, meja di kedai kopi yang berada di Jalan Gajah Mada, Pontianak itu tampak penuh terisi pengunjung. Tak kenal waktu, karena memang sebagian besar warga Pontianak kerap menghabiskan waktu luangnya di kedai kopi.

Aktivitas yang terjadi di kedai kopi Winny juga bisa ditemukan di warung kopi atau kedai kopi lainnya di Kota Pontianak. Apalagi, kebanyakan warga Pontianak menggantungkan kebutuhan kafein di sana.

Warung kopi pun seolah menjadi etalase kehidupan sosial masyarakatnya. Bukan hanya sekadar tempat untuk menikmati kopi, tetapi juga menjadi tempat bertukar cerita sampai melakukan transaksi bisnis.

Kedai kopi Winny merupakan salah satu kedai kopi tradisional yang ada di Kota Pontianak yang menerapkan sistem pembayaran non tunai. Apalagi, perkembangan bisnis kopi semakin pesat. Munculnya gerai kopi modern membuat bisnis kopi tradisional mengalami persaingan yang ketat.

Industri kopi tradisional pun mau tidak mau harus berinovasi mengikuti perkembangan zaman. Tidak hanya pada kualitas rasa kopinya saja, tetapi juga pada layanan transaksi.

“Sekarang ini era-nya digital bang. Mau ngga mau harus mengikuti perkembangnnya,” kata Heriwonoto, pemilik kedai kopi Winny kepada Pontianak Post.

Dikatakan Heri, sejak tahun 2018, kedai kopi miliknya, tidak hanya menerima pembayaran menggunakan uang tunai, melainkan juga non tunai. Untuk menunjang transaksi non tunai, lanjut Heri, ia menyediakan mesin EDC yang bekerjasama dengan BNI dan MayBank. Selain itu juga menyediakan aplikasi pembayaran yang bisa diunduh melalui handphon pintar. LinkAja.

“Kami tidak hanya menyediakan EDC, tapi juga aplikasi,” kata pria lulusan Magister Manajemen Universitas Tanjungpura Pontianak itu.

Untuk pengguna aplikasi, lanjut Heri, pelanggan yang ingin melakukan transaksi cukup memanfaatkan handphone pintar mereka dan melakukan scan barcode.

“Cukup scan barcode saja,” lanjutnya.

Diceritakan Heri, layanan pembayaran non tunai, awalnya hanya menyasar pengunjung dari luar kota, seperti wisatawan ataupun pengunjung hotel. Namun, belakangan, layanan non tunai dalam bentuk aplikasi semakin diminati masyarakat, terutama kalangan muda.

“Ya awalnya hanya menyediakan EDC saja. Tapi ternyata pengguna aplikasi juga banyak. Cukup menggunakan HP. Tidak perlu bawa uang tunai,” bebernya.

Kedai kopi lain yang menggunakan aplikasi pembayaran non tunai, adalah KopiTeh Garden Café. Kedai kopi dengan konsep kebun yang terletak di Jalan KH Wahid Hasyim, Pontianak itu menggunakan aplikasi OVO.

Selain itu, kedai kopi ini dengan industri startup di Indonesia, seperti Gojek dan Grab. Sehingga, memudahkan pelanggan untuk memesan kopi Aming tanpa harus datang ke kedainya.

Tidak hanya kedai kopi tradisional, penerapan system pembayaran non tunai juga diberlaku pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Pontianak. Saat ini sudah ada 22 SPBU yang menerapkan pola yang sama.

Salah satunya, SPBU Kotabaru di Jalan M Yamin, Pontianak. SPBU yang terletak di sudut jalan antara Jalan M Yamin dan Jalan Dr. Sutomo itu memang cukup ramai. Terlebih SPBU itu memberikan layanan 24 jam.

Evan pemilik SPBU Kotabaru mengatakan, penerapan pembayaran non tunai di SPBU miliknya sudah berlangsung sejak tahun 2018. Sebagai mitra PT. Pertamina, pihaknya mendukung penerapan pembayaran non tunai tersebut.

Awalnya, kata Evan, penerapan cashlees hanya diperuntukan untuk jenis BBM Premium dan solar. Namun, belakangan, sejak pemberlakukan cashless, diberlakukan untuk semua jenis BBM.

“Awalnya hanya untuk Premium dan Solar. Tapi sekarang berlaku untuk semua jenis BBM,” katanya saat dihubungi Pontianak Post.

Evan sendiri memiliki tiga SPBU. Diantaranya SPBU Kotabaru, SPBU Imam Bonjol dan SPBU 28 Oktober. Menurutnya, semua SPBU miliknya sudah menerpakan pembayaran non tunai dengan bekerjasama dengan sejumlah bank, seperti BNI, Mandiri, BRI dan BCA.

Menurutnya, bahkan pemberlakukan wajib cashless bagi pelanggan di SPBU sempat dilakukan. Setiap pelanggan SPBU wajib melakukan transaksi menggunakan uang elektronik. Namun, karena terjadi pro kontra, maka dihentikan sementara.

Program Pontianak Go Cashless

Penerapan sistem transaksi non tunai atau cashless di Kota Pontianak tak lepas dari program Smart City yang digagas oleh Pemerintah Kota Pontianak sejak tahun 2015/2016 lalu. Smart City merupakan sebuah konsep pembangunan dan pengelolaan kota berbasis teknologi informasi dan komunikasi. Salah satu program di dalamnya menyajikan pelayanan publik berbasis digital atau online.

Demikian juga pada platform transaksi keuangan, yang semula menggunakan uang tunai menjadi non tunai.

Kepala Bidang Pelayanan Elektronik dan Telematika Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Pontianak Syamsul Akbar mengungkapkan, penerapan layanan transaksi non tunai awalnya hanya dilakukan pada lingkup Pemerintahan Kota Pontianak. Dimana seluruh transaksi keuangan yang ada di pemerintah kota Pontianak, khususnya terkait dengan gaji, transaksi keuangan pegawai harus melalui sistem non tunai.

“Jadi memang penerapan non tunai pertama kali diterapkan di lingkungan internal pemerintahan saja,” kata Akbar kepada Pontianak Post.

Pada waktu itu, lanjut Akbar, Wali Kota Pontianak yang masih dijabat oleh Sutarmidji menyatakan, saatnya Pontianak lebih maju lagi. Pelayanan publik yang semula dihandel oleh manusia, saatnya harus dihandel oleh sistem atau mesin.

Perjalanan waktu, kata Akbar, penerapan non tunai mulai menjakau lebih luas dengan melibatkan masyarakat umum, dengan program Pontianak Go cashless. Salah satu project pilotnya adalah transaksi pembelian BBM pada SPBU di kota Pontianak.

Hal itu, kata Akbar juga sejalan program yang diluncurkan oleh Bank Indonesia dan PT. Pertamina.

“Untuk cashless kita terapkan untuk pembelian BBM jenis Premium. Kenapa Premium, karena premium merupakan barang subsidi, yang tata kelola distribusinya ada aturan-aturan tertentu, sehingga dengan non tunai ini sekaligus kita bisa mengawasi distribusinya,” jelas Akbar.

Diakui Akbar, awal mula penerapannya terjadi pro-kontra, namun sejalan dengan waktu, justru terbukti transkasi BBM menggunakan non tunai, kota Pontianak merupakan kota dengan jumlah transaksi terbesar di Indonesia.

“Kita akui, memang masih ada pro kontra. Tapi bagaimanapun sistem ini harus tetap berjalan,” sambungnya.

Kemudian, pada September 2019, Pemkot Pontianak kembali melakukan ujicoba pemberlakukan non tunai pada semua jenis BBM di SPBU. Dari hasil pantauan lapangan, kata Akbar, masih ditemukan banyak kendala. Terutama pada infrastruktur, alat dan fasilitas yang ada.

“Lagi-lagi kita temukan kendala itu. Ternyata masih banyak SPBU yang tidak siap. Tidak tersedianya mesin EDC seluruh bank, salah satunya,” bebernya.

Menurut Akbar, sitem pelayanan publik dengan skema non tunai yang dibangun pemerintah masih perlu kajian mendalam. Berbeda dengan sitem atau skema transaksi yang dilakukan oleh pihak swasta, yang memang infrastrukturnya sudah terbangun dengan baik.

Namun demikian, kata Akbar, penerapan cashless di Pemerintah Kota Pontianak harus terus dikembangkan. Salah satunya, pada Anggaran tahun 2020/2021, pemerintah Kota Pontianak akan mengembangkan skema cashless khusus untuk pelayanan publik.

“Tahun depan penerapan cashless akan diterapkan, khususnya untuk pelayanan public. Misalnya pembayaran kapal very penyebrangan atau layanan public lainnya,” paparnya.

Terpisahk, Region Manajer Comm, Rel dan CSR PT. Pertamina Balikpapan Heppy Wulansari mengungkapkan, Pontianak tercatat sebagai kota yang melakukan transaksi pengisian bahan bakan yang cukup besar, yakni senilai Rp60 miliar setiap bulannya.

Penerapan uang elektronik di seluruh SPBU Kota Pontianak dalam sinergi menuju cashless society. Dengan menggunakan uang elektronik, masyarakat tidak perlu lagi membawa lembaran-lembaran uang di dalam dompet sehingga semua transaksi akan lebih mudah dan cepat.

Menurut Heppy, bahkan sejak 2016, PT. Pertamina telah meluncurkan aplikasi Pertamina-GO (Guides Online). Yaitu aplikasi yang diluncurkan untuk memudahkan pelanggan produk Pertamina. Fitur-fitur unggulan yang dihadirkan diantaranya kemudahan mencari lokasi SPBU terdekat (SPBU Finder), fitur perencanaan perjalanan dengan SPBU yang akan dilewati (Trip Planner) hingga fitur pengingat tentang jadwal jatuh tempo perpanjangan STNK, asuransi, ganti oli, dll (Motorist Diary).

“Tren transaksi cashless oleh pelanggan pun semakin meningkat hingga 11 persen,” katanya.

Sementara itu, Head Of Network and Service BNI Kanwil Banjarmasin Kartiko S Wijayanto mengungkapkan, ribuan kartu uang elektronik laku terjual pada pemberlakuan transaksi non tunai di SPBU Kota Pontianak.

“Lebih dari dua ribu kartu TapCash terjual di hari itu,” katanya.

Saat ini, dari total 22 SPBU di Kota Pontianak dan sekitarnya yang telah memberlakukan non tunai, seluruhnya telah dilengkapi dengan mesin EDC dari berbagai bank. BNI Pontianak, dikatakan Kartiko, mesin EDC yang telah tersedia terdapat di 13 SPBU. Ke depannya, tidak menutup kemungkinan bank pelat merah tersebut akan menambah jumlah mesin EDC, sehingga terdapat di seluruh SPBU di Kota Pontianak.

“Tentu saja transaksi non tunai ini harus terus didukung, tidak hanya di Pontianak. Kota Pontianak ini akan menjadi percontohan,” kata dia.

Bisnis Startup dan Fintech di Pontianak

Perkembangan teknologi yang pesat, turut mengubah model berbisnis. Salah satunya kemunculan perusahaan Startup, kehadiran mereka memberikan pengaruh yang cukup luas.

Startup adalah sebuah perusahaan rintisan, yang merujuk pada semua perusahaan yang belum lama beroperasi, berada dalam fase pengembangan dan penelitian untuk menemukan pasar yang tepat berbasis teknologi, web dan internet.

Dunia Startup kini menjadi suatu tren di Indonesia, khususnya bagi kalangan anak-anak muda atau milenial. Berbagai kisah sukses dari Startup lokal seperti Gojek, BukaLapak serta Traveloka, menjadi pemicu semangat munculnya startup-startup baru.

Di Pontianak, setidaknya ada enam perusahaan startup. Diantaranya Abang Desa (Ayo Bangun Desa).

Abang Desa adalah sebuah startup fintech P2P lending yang menghubungkan pelaku usaha dengan pemilik modal yang menjangkau desa hingga perbatasan antara Kalbar dan Malaysia. Startup ini didirikan pada pertengahan tahun 2016 oleh Adiwarna.

“Flatform ini lebih pada pembiayaan. Diharapkan menjangkau pasar yang lebih luas, terutama pelaku usaha yang belum terjangkau oleh lembaga keuangan baik bank maupun non bank,” kata Adiwarna (40), saat ditemui Pontianak Post.

Berdasarkan data, kata Adiwarna, ada sekitar 60 persen pelaku UKM yang belum tersentuh oleh lembaga keuangan. Bahkan, mereka cenderung tidak memiliki akses untuk itu.

Abang Desa telah mengeluarkan tiga produk unggulan, diantaranya Abang Ternak, Abang Tani, dan Abang Bisnis. Produk tersebut membuka lebar peluang usaha dengan masyarakat umum yang ingin didanai atau membutuhkan pembiayaan.

“Jika selama ini lembaga keuangan menggunakan skema kredit angsuran berjangka, maka kami menggunakan skema bagi hasil atau skema seperti yang diterapkan oleh lembaga keuangan lainnya. Tapi intinya, kami lebih fleksibel,” bebernya.

Selain, Abang Desa, startup lainnya adalah Bujang Kurir. Bujang Kurir berdiri sejak tahun 2015. Sama seperti ojol, Bujang Kurir merupakan personal delivery order service atau aplikasi pengantar yang menghubungkan pengguna dengan UMKM atau Industri rumahan. Aplikasi ini telah bekerja sama dengan perusahaan sebagai partner delivery.

Untuk UMKM yang ingin bergabung ke dalam platform aplikasinya, Bujang Kurir tidak memungut biaya sepeser pun, cukup konsumen membayar ongkos delivery-nya saja.

Selanjutnya, IndoFarm. Platform ini menyediakan kebutuhan dapur keluarga dengan sistem pesan antar. IndoFarm menggunakan kurir internal sehingga waktu pengiriman atau pengantaran bisa disesuaikan dengan keinginan pengguna. Layanan ini baru saja berdiri pada tahun 2019.

Skymada adalah platform logistik berbasis Web yang menghubungkan perusahaan logistik skala kecil dalam satu sistem. Skymada memungkinkan pengguna untuk melacak status barang secara langsung.

Angkuts. Startup ini menghubungkan semua pihak yang berkaitan dengan masalah sampah, mulai dari penghasil hingga pengelola. Startup berbasis teknologi yang menyediakan solusi masalah sampah di Kota Pontianak ini menggunakan metode "dipilah, di-ANGKUT'S, dimanfaatkan", kemudian dikembangkan menjadi produk berkelanjutan seperti kompos unggul untuk konsumen dari sampah. Startup ini baru berdiri 3 tahun sejak tahun 2016

Berikutnya, Pontenisa adalah sebuah startup media lokal dan local directory yang membagikan serta memperdayakan konten lokal dalam mengoptimalkan dokumentasi digital Kota Pontianak. Startup ini berdiri sejak tahun 2015.

Regulasi

Saat teknologi digital jauh berkembang pesat. Jaringan internet dan smartphone telah mendominasi kehidupan sehari-hari masyarakat. Tak terkecuali dalam masalah keuangan. Berbagai aplikasi teknilogi finansial (tekfin) berbasis peer to peer lending bermunculan. Termasuk produk pinjaman online. Baik yang legal maupun abal-abal. Banyak yang merasakan manfaatnya. Namun tak sedikit orang yang dirugikan lantaran merasa dijebak.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Riswinandi mengatakan, untuk mengantisipasi perkembangan fintech lending yang sangat pesat, OJK bersama asosiasi industri tekfin lending telah mengeluarkan ketentuan, di antaranya larangan untuk mengakses data pribadi digital pengguna selain yang didapatkan dari kamera, microphone, serta informasi lokasi pengguna.

Dia juga meminta, agar masyarakat mengecek legalitas dari perusahaan kredit online tersebut. Pasalnya OJK sendiri sudah mengeluarkan daftar ratusan tekfin bodong di Indonesia, dan harus diwaspadai keberadaannya.

Terhitung dari tahun 2018 hingga saat ini, ada 947 tekfin P2P lending yang masuk kedalam daftar hitam OJK (Otoritas Jasa Keuangan) sebagai tekfin yang dicurigai menjalani aktivitas ilegal dan tidak memiliki surat izin usaha dari OJK.

“Sedangkan tekfin P2P Lending yang sudah resmi dan diawasi oleh OJK hanya 100-an saja. Masyarakat bisa melihat daftar tekfin legal di website ojk.go.id,” katanya.

Saat ini, terdapat 113 pinjaman daring yang telah terdaftar/berizin di OJK yang terdiri dari 107 penyelenggara bisnis konvensional dan 6 penyelenggara bisnis syariah. Hingga Maret 2019, akumulasi jumlah pinjaman daring sebesar Rp33,2 triliun dengan jumlah outstanding sebesar Rp7,79 triliun. Sementara itu rekening pemberi pinjaman sebanyak 272.548 entitas dan penerima pinjaman 6.961.993 entitas.

Pengamat Keuangan Universitas Tanjungpura Muhammad Fahmi menyebut, kehadiran teknologi finansial menimbulkan kemudahan bagi para pelaku UMKM untuk mendapatkan modal usaha.

“Tekfin bisa memudahkan UMKM untuk mendapat modal usaha. Karena aksesnya mudah. Dengan smartphone saja bisa. Industri keuangan menjadi lebih inklusif,” ucapnya.

Hanya saja dia mewanti-wanti kepada pelaku UMKM, agar mencermati produk kredit tersebut. Apakah layak diambil atau tidak. Selain itu aspek legalitas pinjaman online juga perlu diperhatikan.

Kepala Otortias Jasa Keuangan Kalbar Mochamad Riezky F Purnomo menyebut pihaknya berharap industri jasa keuangan mengoptimalkan teknologi dengan menerapkan bisnis inovatif dan kreatif. Jika tak memanfaatkan teknologi digital dengan baik untuk berinovasi, maka langkah Indonesia jauh tertinggal. Oleh karena itu OJK mengeluarkan regulasi yang mengatur soal fintech peer-to-peer lending.

Adapun manfaat penggunaan pinjaman kredit berbasis teknologi yakni akses pembiayaan jadi lebih terjangkau bagi para UMKM. Kemudian, masyarakat juga menjadi teredukasi dengan produk digital dan mekanisme penggunaannya.

Pihaknya selalu melakukan edukasi agar masyarakat terhindar dari investasi bodong maupun pinjaman online ilegal. Hal ini sebagai upaya peningkatan perlindungan konsumen terutama di era digitalisasi.
Meski demikian, persentase fintech pelaku investasi bodong hingga kini terus menurun seiring dengan penegakan hukum dan pengawasan yang dilakukan oleh OJK. "Frekuensinya sudah turun, silakan masyarakat kalau merasa dirugikan melaporkan ke kita," tandasnya.

Otoritas Jasa Keuangan terus mendorong pertumbuhan industri peer to peer lending atau fintech lending untuk peningkatan inklusi keuangan khususnya perluasan akses permodalan UMKM. Menurutnya, untuk mendukung secara penuh pendanaan UMKM, OJK memiliki dua pilihan yaitu mendorong tekfin lendingmeningkatkan kapasitas pendanaan produktif (kualitas) atau mendorong kemudahan pendaftaran fintech lending produktif secara masif (kuantitas).

Sementara itu Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Barat juga tengah mengembangkan program inkubator bisnis tekfin di Pontianak.

“Program ini diharapkan menghasilkan pengusaha bidang tekfin yang mumpuni. Selain itu untuk memperluas literasi dan inklusi keuangan di Kalbar,” ujar Kepala BI Kalbar Prijono.

Pihaknya juga mengarahkan para peserra inkubator bisnis ini untuk mengembangkan aplikasi yang mengarah kepada pembiayaan dan marketplace UMKM. Tujuannya agar dunia usaha di Kalbar berkembang, sehingga memicu pembukaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi. (**) Editor : Shando Safela
#Transaksi Non Tunai #tanpa tunai #cashless