Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Antisipasi Insiden, Siapkan SOP Keselamatan Kerja

Ari Aprianz • Senin, 17 Februari 2020 | 10:01 WIB
PAKAN TERNAK: Salam warga Desa Teluk Pakadai membuat pakan ternak dari gulma air untuk ternak bebeknya. HARYADI/PONTIANAKPOST
PAKAN TERNAK: Salam warga Desa Teluk Pakadai membuat pakan ternak dari gulma air untuk ternak bebeknya. HARYADI/PONTIANAKPOST
Damkar Swasta Kalbar Rapatkan Barisan

Beberapa insiden yang mengakibatkan petugas pemadam kebakaran mengalami cedera saat bertugas mulai jadi perhatian. Diketahui sebelumnya, setidaknya ada 13 pemadam yang mengalami insiden saat bertugas, 7 diantaranya mengalami cedera saat bertugas melakukan pemadaman di Jalan Tanjungpura pada 26 Januari lalu, sementara 6 sisanya mengalami cedera saat melakukan prosesi ritual pembakaran replika naga usai gelaran Cap Go Meh pada 9 Februari lalu.

Atas dasar itu, berbagai kelompok yayasan pemadam kebakaran swasta yang ada di tiga Kabupaten/Kota, yakni Pontianak, Mempawah, Kubu Raya langsung mengadakan rapat guna membahas standar operasional prosedur (SOP) bagi setiap pemadam yang hendak melaksanakan tugas. Hal ini mulai dikaji oleh 61 yayasan perkumpulan damkar yang ada di tiga Kabupaten/Kota tersebut, yang berlangsung di Restoran New Hawaii Pontianak, pada Minggu (16/2).

Sekretaris Forum Komunikasi Kebakaran Pontianak (FKKP), Edi Zulkarnaen dalam pembahasan SOP ini ditujukan agar setiap yayasan pemadam kebakaran untuk tertib dalam hal administrasi, komunikasi, serta yang terpenting keselamatan kru saat bertugas di lapangan. Hal ini, sambung dia, untuk melindungi kawan-kawan damkar saat bekerja agar tak terjadi lagi hal serupa yang mengakibatkan adanya petugas yang cedera saat bertugas.

Selain itu, sambungnya, diberlakukannya SOP ini adalah untuk mewujudkan kesamaan persepsi dan keseragaman cara bertindak bagi semua anggota damkar swasta yang ada di Kalbar. Menurutnya hal tersebut selain penting bagi setiap petugas juga akan berpengaruh untuk mencapai hasil yang efektif dalam upaya pemadaman yang efisien.

“Dalam waktu dekat kita akan terapkan SOP yang telah dirancang hari ini. Ini penting, terutama untuk melindungi kawan-kawan ketika bekerja dalam menanggulangi kebakaran. Selain itu, SOP diberlakukan agar yayasan maupun petugas tidak asal turun sembarang dan kerja ndk asal-asalan,” jelas Edi saat diwawancarai.

Edi melanjutkan, ada banyak poin-poin yang di bahas dalam SOP yang akan diterapkan dalam waktu dekat ini. Terutama demi keselamatan, salah satu yang wajib diperhatikan adalah mengenai alat pelindung diri (APD). Menurutnya, untuk APD ini sebenarnya menjadi suatu hal yang diharuskan untuk dipakai petugas selama bertugas. Tentunya hal ini berguna untuk melindungi diri dari berbagai hal yang tidak diinginkan. “Kedepan, setidaknya mereka harus mempersiapkan diri dengan APD. Minimal pakai baju lengan panjang, helm, dan sepatu bot. Karena jujur saja, saat ini untuk APD ini belum menyeluruh dan tidak dimiliki setiap yayasan pemadam,” tuturnya.

Edi mengatakan dengan adanya SOP ini juga sebagai tanda bahwa pemadam kebakaran Kalbar perlahan menuju profesionalisme. Meski untuk penerapannya agak sulit, namun hal ini akan tetap diusahakan mengingat jumlah petugas damkar yang ada dan terdaftar sampai sudah 2000 lebih orang. Sementara untuk persentase kepemilikan APD ditiap damkar sangat minim. Hal tersebut yang menjadi atensi agar SOP tersebut harus diberlakukan secepat mungkin.

“Melihat kepemilikan APD ditiap yayasan damkar itu sangat kecil. Mungkin jika di persentase untuk yang punya apd, mungkin hanya 10 persen saja dari semua. Jadi yang utama saat ini lebih ke tiap yayasan untuk paling tidak melengkapi APD dulu agar bisa dipakai petugas saat bekerja, terutama menyangkut keselamatan,” terangnya.

Langkah kedepan, lanjut Edi, hasil rapat mengenai SOP ini masih dalam tahap awal dan masih akan dilakukan audiensi dengan pihak kepolisian Polresta Pontianak. Hal ini, kata dia, dilakukan karena dari pemadam kebakaran swasta memang sudah menjalin hubungan yang baik dengan pihak kepolisian Polresta Pontianak, dan sebelumnya dari pihak Polresta memang sudah meminta untuk dilakukan audiensi secepat mungkin agar SOP ini dapat benar-benar diterapkan saat pemadam menjalankan tugas saat ada kebakaran.

“Dalam waktu dekat, akan dicari kesempatan dan waktu yang pas untuk audiensi dengan Polresta terkait SOP ini. Yang penting kita sudah buat daftar poin SOP nya terlebih dahulu,” pungkasnya. (sig) Editor : Ari Aprianz
#FKKP #Damkar