Ketua Umum Perkumpulan Marga Lim Limas Santoso (Lim Peng Thay) menjelaskan keputusan ini diambil berdasarkan hasil Rapat Dewan Pengurus dan Pengawas Perkumpulan Marga Lim Kalimantan Barat Periode 32 pada tanggal 14 Maret 2020. Isinya; Meniadakan Acara Perjamuan "Chun Cie" 2571 yang diselenggarakan pada Hari Jumat, tanggal 20 Maret 2020. Sedangkan Acara Sembahyang Leluhur tetap dilaksanakan seperti biasanya.
Dijelaskan Limas Santoso, keputusan ini sejalan dengan imbauan Gubernur Kalbar dan Walikota Pontianak dalam rangka pencegahan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap resiko penularan Infeksi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Demikian pemberitahuan ini disampaikan kepada seluruh anggota dan keluarga besar Perkumpulan Marga Lim Kalimantan Barat. “Atas perhatiannya diucapkan terima kasih,” kata Lim Peng Thay. Informasi lebih lanjut dapat dilihat di Sekretariat Perkumpulan Marga Lim, Jalan Gajahmada Nomor 63 A Pontianak.**
Editor : Salman Busrah