"Masyarakat jangan terlalu kebabalasan dengan kebijakan new normal. Apalagi tidak memperhatikan protokol Kesehatan. Jika demikian apa yang sudah kita lakukan selama tiga bulan ini menjadi sia-sia," ungkap Edi Rusdi Kamtono, kemarin.
Edi meminta masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Mudah-mudahan saja kata dia, pemberlakuan pembukaan usaha seperti warkop, rumah makan, restoran dan hotel yang sudah berjalan ini dapat sesuai harapan.
Dirinya akan terus melakukan pemantauan terhadap pelaku usaha yang sudah mulai beroperasi kembali dalam tatanan normal baru. Pelaku usaha terutama sektor perdagangan dan jasa juga diminta untuk terus melakukan inovasi dengan berpedoman pada protokol kesehatan normal baru.
Hal itu dikatakannya sesuai Surat Edaran Nomor 34/EKON-SDA/2020 tentang penerapan protokol kesehatan pedoman normal baru aktivitas sektor perdagangan dan jasa (pada area publik) dalam mendukung keberlangsungan usaha pada masa pandemi Covid-19.
Edi melanjutkan, dalam aturannya tempat-tempat usaha perdagangan mesti menjalankan protokol Kesehatan. Mulai dari kebersihan area usaha, penyediaan fasilitas cuci tangan, penyediaan masker, sarung tangan dan face shield bagi karyawan atau pekerja, melakukan pengecekan suhu badan terhadap pengunjung, mewajibkan pengunjung mengenakan masker, melakukan pembatasan jarak minimal 1,5 meter, mencegah terjadinya kerumunan.
"Serta pembatasan jam operasional hingga pukul 22.00 WIB setiap harinya," ujarnya.
Ia menegaskan, bagi pengelola usaha yang tidak mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) Protokol Kesehatan, Pedoman Normal Baru Sektor Perdagangan dan Jasa, akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seperti penutupan sementara hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Kemudian terkait pelaksanaan pesta pernikahan yang biasa dilakukan pada hotel-hotel maupun gedung, saat ini pihaknya tengah melakukan penyusunan protokol kesehatan terkait hal itu. "Termasuk pula bioskop, tempat olahraga, taman-taman dan sebagainya, mudah-mudahan awal Juli itu paling lama," ucapnya.
Sebagai tindaklanjut, pihaknya juga akan membuka taman-taman kota di Pontianak. Pembukaan akan dilakukan setelah protokol kesehatannya telah tersusun. Ia menambahkan saat ini pemerintah Kota Pontianak terus melakukan pengawasan terhadap taman-taman. Masyarakat juga diimbau untuk disiplin terhadap penerapan protokol kesehatan. (iza) Editor : Salman Busrah