Warga Binaan Lapas Kembangkan Selada Hidroponik

Super_Admin • Dipublikasikan Kamis, 10 Desember 2020 | 14:11 WIB
PUSH UP : Sekolompok remaja yang tidak menggunakan masker sedang nongkrong di Jalan Ahmad Yani 2 mendapat sanksi push up oleh petugas operasi gabungan penertiban PPKM Mikro, Sabtu (24/4) malam. SATPOL PP KALBAR
PUSH UP : Sekolompok remaja yang tidak menggunakan masker sedang nongkrong di Jalan Ahmad Yani 2 mendapat sanksi push up oleh petugas operasi gabungan penertiban PPKM Mikro, Sabtu (24/4) malam. SATPOL PP KALBAR
Tak hanya menjalani hukuman, warga binaan Lapas Kelas 2A Pontianak juga diberikan pengembangan keterampilan. Mulai dari budidaya lobster hingga bercocok tanam selada dengan cara hidroponik.  Kepala Lapas Kelas 2A Pontianak, Farhan Hidayat, mengatakan, sampai dengan saat ini sudah enam produk yang sudah dihasilkan warga binaan. Mulai dari bidang industri, seperti pembuatan meja, kursi, tikar, kotak tisu kemudian pembuatan biji plastik hasil dari daur ulang.

Bahkan, lanjut Farhan, saat pandemi mulai masuk ke Kalbar, Lapas Kelas IIA Pontianak berkontribusi dalam pembuatan pakaian pelindung diri dan alat pelindung muka oleh warga binaan untuk tenaga kesehatan.  "Kabupaten Kubu Raya adalah salah satunya yang mendapatkan bantuan tersebut," kata Farhan, kemarin.

Farhan menerangkan, pembinaan terhadap warga binaan terus dikembangkan. Yang terbaru adalah padak sektor pertanian dan perikanan jadi sasaran, yakni bercocok tanam sayur selada dengan cara hidroponik, budidaya lobster dan ikan hias jenis gapi.  “Saya ingin warga binaan mempunyai kegiatan yang produktif. Harapannya tentu ketika bebas nanti, mereka warga binaan punya keahlian," tutur Farhan.

Farhan menerangkan, cocok tanam selada sudah dilakukan warga binaan sekitar satu bulanan yang lalu. Sementara lobster dan ikan hias gapi baru dua mingguan.  "Modal pertama yang dikeluarkan untuk usaha ini sekitar Rp40 jutaan. Termasuk biaya pelatihan hingga mendatangkan bibit. Jika dikalkulasi potensi keuntungannya bisa mencapai 50 persen dari modal pertama. Atau hitungan kasarnya sekitar Rp20 jutaan," ungkapnya. Untuk pangsa pasar, dia menambahkan, masih dalam penjajakan. Karena tiga produk baru tersebut memang baru saja dikembangkan. “Dipenjarakan namun juga dibina agar  mempunyai kemampuan untuk mandiri,” tuturnya.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar, Pramella Y. Pasaribu, mengatakan, Inovasi yang dilakukan Lapas Kelas 2A dapat dikatakan cukup berhasil. Selain memberikan penghasilan kepada warga binaan, produk yang dijual juga sudah menyumbangan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).  “Dalam sebulan, PNBP yang dihasilkan kurang lebih Rp31 juta,” kata  Pramella menuturkan, Lapas Kelas 2A Pontianak menjadi satu-satunya satker di bawah Kanwil Kemenkumham yang sudah berkontibusi terhadap pendapatan Negara dalam bentuk PNBP. "Saya berharap setelah keluar dari lapas ini, warga binaan bisa berguna ketika kembali ke masyarakat," ucapnya.

Pramella menyatakan, dengan pembinaan yang telah dilakukan, Kanwil Kemenkumham Kalbar memberikan setidaknya dua penghargaan kepada Kalapas Kelas 2A Pontianak, yakni penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), dan dinobatkan sebagai Lapas Industri yang telah berkontribusi terhadap pemasukan warga binaan di dalam lapas. (adg) Editor : Super_Admin
warga binaan metropolis