"Menyikapi pemberitaan proses PAW dan ada surat dari DPP Gerindra, soal sengkarut Dapil 6 Kalbar antara saya (Hendri Makaluasc) dengan saudara Cok Hendri Ramapon, saya serahkan sepenuhnya kepada partai. Saya siap menjalakan amanah dan kepercayaan partai," katanya Selasa(16/2) di Pontianak.
Menurutnya berkaca dari proses sebelumya, memang versi KPU sudah mengkui dirinya sebagai pemenang. Itu dibuktikan dengan sudah dibukanya kotak suara, siapa pemilik suara sah oleh KPU Sanggau. "Makanya sampai berproses di DKPP RI dengan keputusan sanksi tegas dan keras kepada komisioner KPU RI dan KPU Kalbar," ucapnya.
DPP Gerindra kemungkinan langsung menyikapi polemik tersebut. Sehingga muncul surat PAW yang sudah diketahui DPD Gerindra Kalbar maupun publik. "Secara pribadi, surat tersebut sudah disampaikan. Saya mendukung prosesnya. Juga siap melaksanakan tugas yang diberikan Parpol untuk menjalankan amanah PAW," ucap dia.
Seiring berjalannya waktu, Hendri Makaluas berharap mekanisme dan prosedural dalam proses PAW tetap berjalan berdasaran aturan Undang-Undang. Dia pun meminta secepatnya dilaksanakan pihak pemangku kepentingan terkait proses PAW. "Besar harapan saya, dilakukan dalam waktu tidak lama," tukas Hendri.(den) Editor : Super_Admin