--
"VAKSINASI massal ini difokuskan pada masyarakat tidak mampu dan terdampak pandemi Covid-19," kata Kepala Kejati Kalbar Masyhudi saat meninjau secara langsung vaksinasi massal di Pontianak Utara.
Dia berharap, kegiatan bakti sosial ini dapat meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan imunitas warga menghadapi ancaman virus Covid-19.
"Pemberian sembako ini, meskipun jumlahnya tidak banyak, minimal bisa meringankan masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Alhamdulillah kegiatannya berjalan tertib dan diikuti oleh 250 orang," ujarnya.
Kajati Kalbar menambahkan, pemberian vaksin adalah upaya pemerintah dalam melindungi masyarakat agar terhindar dari Covid-19. Meski demikian, setelah divaksin, masyarakat hendaknya tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Jangan sampai abai. Jangan merasa sudah vaksin lalu tidak mengindahkan lagi protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, menghindari kerumunan dan membatasi kegiatan yang tidak perlu," ujarnya.
Apalagi, Senin (12/7) pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 12 hingga 20 Juli 2021, di wilayah Kota Pontianak dan Singkawang. Semua masyarakat harus mendukung kebijakan ini demi memutus mata rantai penularan Covid-19.
"Tentunya kami dalam hal ini sangat mendukung langkah pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Masyarakat dalam hal ini juga harus ikut menyukseskan," katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harrison, menyatakan pihaknya membantu Kejati Kalbar dalam melaksanakan vaksinasi bagi masyarakat umum dalam memperingati Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-61.
"Kami sangat mengapresiasi kepedulian dari Pak Kajati Kalbar yang peduli pada masyarakat, bahkan memberikan vaksinasi yang kemudian juga diberikan bantuan sembako kepada masyarakat yang menerima vaksin," ujarnya.
Pihaknya siap membantu Kejati Kalbar dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. (ant) Editor : Super_Admin