Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Pemprov Kalbar Gelar Pasar Murah Migor Curah, Rp11.500 Per Liter

Syahriani Siregar • Jumat, 4 Maret 2022 | 15:49 WIB
Seorang pedagang minyak goreng curah di pasar. (Dipta Wahyu/JawaPos)
Seorang pedagang minyak goreng curah di pasar. (Dipta Wahyu/JawaPos)
PONTIANAK - Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral bersama produsen dan distributor menggelar pasar murah minyak goreng curah.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Kalimantan Barat, Sy Kamaruzaman mengatakan, operasi pasar ini digelar dalam upaya memastikan ketersediaan stok minyak goreng di pasaran. Termasuk harga di pasaran yang sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

"Pemerintah sudah menetapkan HET untuk minyak goreng curah Rp11.500. Jadi harga minyak goreng curah yang dijual di pasar murah sesuai dengan HET," jelas Sy Kamaruzaman di Pontianak, kemarin.

Ia menyebutkan pasar murah ini digelar setiap hari yakni di Jalan Kapten Marsan no 15-17 RT/RW 002/002, Darat Sekip, Pontianak Kota dan Jalan Sultan Muhammad Komp. Pusat Perbelanjaan Kapur Besar no B-1 RT 003 RW 001 Darat Sekip, Pontianak Kota.

Selama digelar, dalam satu hari disiapkan 7-8 ton minyak goreng curah yang dijual di pasar murah. "Pasar murah ini digelar sampai kondisi normal," kata Kamaruzaman.

Selain untuk memastikan ketersediaan stok dan menstabilkan harga, pasar murah minyak goreng curah ini digelar juga untuk mengantisipasi meningkatnya kebutuhan minyak goreng menjelang Ramadan dan Idulfitri.

"Mengantisipasi kelangkaan dan harga tinggi dan menghadapi hari raya besar keagamaan," kata Kamaruzaman.

"Ini merupakan wujud langkah konkrit dari hasil koordinasi kami dengan produsen, distributor dan satgas pangan. Tujuannya untuk memberikan rasa aman terkait stok dan harga minyak goreng bagi masyarakat," sambung Kamaruzaman.

Ia menjelaskan pihaknya terus mendorong agar harga minyak goreng di pasar mengikuti HET yang telat ditetapkan pemerintah. Baik untuk minyak goreng curah, sederhana, dan kualitas premium.

Kamaruzaman memastikan harga minyak goreng premium untuk di retail-retail modern sudah mengikuti HET yang ditetapkan pemerintah. Seperti diketahui HET untuk premium yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp14.000 per liter.

Sedangkan Rp11.500 per liter untuk minyak goreng curah. Kemudian minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter. Selain itu, ia juga memastikan belum ditemukannya penimbunan minyak goreng di Kalimantan Barat.

"Sementara belum ditemukan penimbunan dengan minyak goreng. Kami juga didukung oleh Polri untuk mengawal ketersediaan dan stok minyak goreng di kabupaten/kota," pungkas Kamaruzaman. (mse) Editor : Syahriani Siregar
#Pasar murah #migor curah #pemprov kalbar