Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Gapki Kecam Pencurian Sawit Berujung Pembunuhan

Syahriani Siregar • Selasa, 10 Mei 2022 | 14:36 WIB
CPO: Suasana pabrik pengolahan CPO menjadi minyak goreng di PT Wilmar Pontianak. Harga komoditas ini naik tipis pada akhir Juni.    Aristono/Pontianak Post
CPO: Suasana pabrik pengolahan CPO menjadi minyak goreng di PT Wilmar Pontianak. Harga komoditas ini naik tipis pada akhir Juni.   Aristono/Pontianak Post
PONTIANAK - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Kalbar menyesalkan tindakan pencurian buah sawit di lokasi perkebunan perusahaan di Sanggau yang berujung pembunuhan terhadap karyawan perusahaan dari PT.CNIS.

"Kejadian pencurian dan pembunuhan ini sangat disesalkan,” kata Ketua Gapki Cabang Kalbar, Purwanti Munawir, kemarin.

Menurutnya, Polsek Mukok dan Polres Sanggau telah mendapat laporan terhadap kasus tersebut dan berhasil meringkus pelaku. Berdasarkan pengungkapan oleh pihak kepolisian bahwa peristiwa pencurian buah kelapa sawit itu terjadi di Blok D 28 PT. CNIS di Kecamatan Mukok.

Dari laporan tersebut, tim gabungan melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku sebanyak lima orang pada hari Sabtu tanggal tanggal 7 Mei 2022 sekitar pukul 14.00 WIB dan 1 orang pelaku pencurian dan pembunuhan pada tanggal 8 Mei 2022 sekitar pukul 07.00 WIB.

Dari keterangan kepolisian, hasil pengakuan para pelaku pencurian pembunuhan terjadi setelah korban DS menangkap tangan para pelaku. Seluruh pelaku berhasil lari kecuali pelaku berinisial D. Korban DS semula berhasil pelaku D.

Namun saat diamankan, D melakukan perlawanan hingga menyebabkan korban DS meninggal dunia. Tersangka setelah itu melarikan diri dan akhirnya dapat diringkus.

“Kejadian ini perlu perhatian bersama dan diharapkan pelaku ditindak tegas," katanya.

Dia berharap tidak ada lagi pencurian buah sawit atau tindakan kriminal lainnya. Menurutnya, kejadian ini bisa terjadi karena maraknya keberadaan Loading Ramp, atau tempat penampungan sementara Tandan Buah Segar (TBS) sawit, yang menerapkan sistem pembayaran tunai di tempat.

"Ini yang menyulut dan mendukung warga yang tidak punya kebun sawit tapi ingin cari hasil cepat dengan dugaan mencuri baik di kebun inti maupun kebun swadaya," pungkasnya. (*/r) Editor : Syahriani Siregar
#Gapki #polres sanggau #pembunuhan #polsek mukok #sawit