PONTIANAK - Petani di sejumlah kecamatan di perbatasan Indonesia – Malaysia kesulitan menjual tandan buah segar (TBS) ke pabrik kelapa sawit. Jarak yang jauh dan harga yang rendah di dalam negeri membuat mereka memilih menjual TBS ke negeri Jiran.
“Petani Kalbar di dua kabupaten menjual sawitnya ke Malaysia,” ungkap Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kalimantan Barat, Indra Rustandi, kemarin.
Penjualan TBS ke Malaysia terjadi di Kecamatan Badau dan Empanang, Kabupaten Kapuas Hulu, serta Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang. Menurutnya, petani kesulitan menjual hasil panen sawit mereka, lantaran jarak pabrik dengan kebun mereka cukup jauh. Kondisi ini juga diperparah dengan rendahnya harga TBS dalam negeri.
“Penjualan TBS di Bengkayang ini kapasitasnya kecil, tidak berkelompok, jadi satu per satu. Kalau identitas petaninya diungkap membahayakan mereka,” katanya.
Berbeda dengan petani yang tinggal di perbatasan di Bengkayang, penjualan TBS dari Kecamatan Badau dan Empanang, Kabupaten Kapuas Hulu dilakukan oleh kelompok petani. Mereka kesulitan untuk memasarkan hasil panen, lantaran pabrik kelapa sawit yang ada di kawasan tersebut menolak membeli TBS dari petani yang bukan mitra.
“Selama ini mereka memang menjual secara sembunyi-sembunyi ke Lubok Antu (Malaysia). Ada tujuh hingga delapat ton yang sudah dijual, tapi mereka merasa ketakutan akan ditangkap,” katanya.
Baru-baru ini para petani melakukan pertemuan yang dihadiri oleh Muspika, Peleton Libas, para kepala desa di daerah perbatasan, Bea Cukai, Karantina, dan pihak terkait. Dalam rapat itu petani meminta izin menjual TBS ke Jiran, dan menyepakati bahwa mulai Senin ini akan dilakukan penjualan TBS secara terbuka.
Di sisi lain, Indra membantah penjualan TBS ke Malaysia seperti yang viral di media sosial. “Selama ini tidak ada konvoi kayak begitu,” katanya.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalbar, Muhammad Munsif menilai, penjualan TBS ke Malaysia yang dilakukan oleh pekebun mandiri di perbatasan mungkin saja terjadi. Tetapi jumlahnya sangat kecil dan tidak bisa dikatakan ekspor.
“Ya boleh jadi terjadi, tapi jumlahnya pertama tidak banyak dan tidak melewati aturan perdagangan yang diperbolehkan,” katanya.
Sesuai dengan Border Trade Agreement (BTA) atau perjanjian perdagangan lintas batas, batas atas transaksi perbatasan antara Indonesia dan Malaysia yang diperuntukkan bagi masyarakat perbatasan sebesar 600 Ringgit Malaysia (RM) atau setara Rp2jutaan kurs rupiah saat ini.
Munsif mengatakan, apabila pengiriman lewat jalur resmi menggunakan truk, pasti akan dicegat petugas perbatasan karena melebihi aturan perdagangan lintas batas. Sementara apabila pakai jalur tikus, dia menduga akan sulit dilakukan karena medan yang tidak memungkinkan. Jikapun ada yang melewati jalur tidak resmi, kemungkinan hanya menggunakan kendaraan kecil, yang hitungannya tidak efektif untuk mengangkut TBS ke Jiran.
Penjualan TBS dalam kapasitas yang kecil yang dilakukan oleh petani perbatasan, baginya merupakan sebuah pesan kepada pihaknya sebagai pemerintah bahwa persoalan harga TBS yang rendah harus segera mendapat penyelesaian. Saat ini, kata dia, harga TBS rata-rata hanya berkisar Rp1.300-1.600 per kg.
“Bahkan di beberapa tempat ada yang di bawah seribu per kg. Tetapi mereka yang dapat harga di bawah seribu ini adalah petani yang menjual TBS ke tengkulak,” ucapnya.
Pihaknya memahami keluhan petani. Di tengah kenaikan harga pupuk saat ini, ongkos produksi sawit bisa jauh lebih besar dari penjualannya. HPP (Harga Pokok Penjualan) saat ini sekitar Rp1.800-2.000 per kg, sementara harga yang dibeli pabrik di bawah itu.
Sementara di Malaysia, kata Munsif, harganya jauh lebih tinggi. TBS dari petani dibeli dengan harga Rp4-5 ribu per kg. Sehingga, kata dia, tak heran petani tergiur menjual TBS ke negara tetangga. (sti)