Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Warga Parit Mayor Tak Rela Masuk Wilayah Kabupaten Kubu Raya

Syahriani Siregar • Sabtu, 6 Agustus 2022 | 16:31 WIB
ILustrasi Kubu Raya. (IST)
ILustrasi Kubu Raya. (IST)
PONTIANAK - Polemik keresahan sebagian warga Kelurahan Parit Mayor Komplek Daily Perdana Residence, Kecamatan Pontianak Timur yang dihebohkan masuk wilayah Kabupaten Kubu Raya kini seperti bola panas. Meski demikian, Pemerintah Pontianak belum tampak agresif dalam merespon persoalan ini.

Permendagri nomor 52 tahun 2020 telah memutus batas wilayah antara Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya. Dengan terbitnya aturan tersebut, keinginannya bisa menyelesaikan polemik tapal batas kedua wilayah. Tapi kenyataan di lapangan tak begitu. Warga makin resah. Sebab putusan tersebut tak dibarengi dengan sosialisasi pada masyarakat. Kini warga yang terdampak menolak tegas aturan tersebut. Mereka bahkan siap menempuh jalur hukum untuk mempertahankan agar wilayahnya tetap masuk di Pontianak.

Perumnas IV sebenarnya bisa menjadi pembelajaran. Meski warga menolak masuk wilayah Kubu Raya. Namun aturan jelas, sehingga Pemerintah Kota Pontianak dengan berat hati meski mengikhlaskan warganya masuk ke wilayah Kubu Raya. Persoalan Perumnas IV bakal kembali terulang apabila Pemerintah Kota Pontianak lamban mengambil langkah-langkah strategis dalam mempertahankan wilayahnya.

Ketua RT Komplek Daily Perdana Residence, Kelurahan Parit Mayor Kecamatan Pontianak Timur, Riyadi mengatakan, saat ini banyak warga belum mengetahui putusan Permendagri. Bahkan semenjak keputusan tersebut keluar tidak ada sosialisasi yang dilakukan Pemerintah Kota Pontianak.

Untuk wilayahnya sendiri, terdapat sekitaran tiga ratusan kepala keluarga. Akibat putusan tersebut membuat warga resah. Bahkan sebagian pengembang perumahan harus menghentikan proyek mereka, akibat wilayah yang masuk di Kabupaten Kubu Raya.

Wahyu, warga Komplek Daily Perdana Residence, tak rela jika putusan akhir dan warga lainnya justru masuk ke Kubu Raya. Gigihnya dia dengan pernyataan tersebut berlandas pada pembelian rumah di 2017 di mana wilayah yang ditempati sekarang merupakan bagian dari wilayah Pontianak.

Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin mengatakan, dalam waktu dekat Komisi I DPRD Pontianak akan turun ke lapangan, buat menindaklanjuti persoalan ini. Dalam kunjungan lapangan nanti, Komisi I akan mendengar persoalannya langsung dari warga yang terdampak. (iza) Editor : Syahriani Siregar
#PARIT MAYOR #pontianak #kubu raya #Daily Perdana Residence